5 ASN BPK Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap untuk Tutupi Temuan Audit Muara Enim
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan dalam perkara korupsi Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 9-10 Juni 2026.
Kelima ASN tersebut diduga menerima suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menutupi temuan audit atas sejumlah proyek pengadaan barang, termasuk pengadaan papan pintar (smart board) pada anggaran tahun 2025-2026.
OTT ini merupakan operasi ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus pengembangan dari penangkapan Bupati Muara Enim nonaktif Edison pada Senin, 8 Juni 2026.
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Untuk tangkap tangan kali ini, kasusnya berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026), sebagaimana dilaporkan Antara News.
KPK menduga praktik suap tersebut bertujuan memengaruhi atau menyiasati temuan audit BPK atas proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Salah satu proyek yang menjadi fokus penyidikan adalah pengadaan smart board melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menutup temuan BPK terkait pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya pengadaan smart TV atau smart board yang kemarin sudah kami jelaskan,” ujar Budi, sebagaimana dilaporkan Tempo.
KPK menegaskan perkara yang melibatkan lima ASN BPK ini merupakan perkara terpisah, meski berkaitan erat dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Edison.
“Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” kata Budi, sebagaimana dilaporkan Antara News.
KPK mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp500 juta dari pihak swasta kepada pejabat Pemkab Muara Enim, yang sebagian diduga diteruskan sebagai suap kepada pihak di BPK.
“Dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak pemkab, sebagian dibawa oleh pihak Pemkab Muara Enim yang sebelumnya dilakukan tangkap tangan, dan sebagian lagi diduga digunakan untuk pemberian suap berkaitan dengan temuan BPK,” kata Budi, sebagaimana dilaporkan Beritasatu.com.
KPK menyita uang tunai dalam OTT tersebut, namun belum merinci jumlahnya. KPK telah menggelar perkara pada Rabu siang dan memutuskan perkara naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup dan sah.
Kelima ASN BPK yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Identitas mereka belum diungkap secara resmi karena KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Dengan rangkaian penangkapan terbaru ini, total 11 orang telah diamankan KPK dalam perkara korupsi Muara Enim.
Sebelumnya, empat tersangka telah ditetapkan dan ditahan, yakni Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
