Kurir Asal Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu Lewat Bandara Silangit
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara.
Seorang pria berinisial M (29), warga Kabupaten Aceh Besar, diamankan saat proses pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray sebelum keberangkatan. Petugas mencurigai isi koper milik pelaku dan membawanya ke ruang pemeriksaan khusus. Setelah koper dibuka, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1.007 gram yang disembunyikan di dalamnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima koper berisi sabu dari seseorang yang ditemuinya di Medan atas perintah rekannya di Aceh. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa melalui jalur udara dengan tujuan akhir Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Utara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang di daerah tujuan.
