Lima Remaja Diduga Ngelem Diamankan Polisi di Pematangsiantar
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
PEMATANGSIANTAR, GEOSIAR.CO.ID – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan lima remaja yang diduga menghirup lem di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (5/7/2026).
Kelima remaja diamankan saat polisi menggelar patroli rutin berskala besar untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, penindakan bermula dari laporan warga yang menyebut adanya sekelompok remaja diduga sedang menghirup lem.
“Mendapat laporan tersebut, personel Timsus Dayok Mirah langsung menuju lokasi,” kata Agustina, Senin (6/7/2026).
Saat tiba di okasi, petugas menemukan lima remaja bersama sejumlah kaleng lem merek Goat dan kantong plastik yang diduga digunakan untuk menghirup lem.
Kelima remaja kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas remaja tersebut mengaku telah kecanduan menghirup lem.
“Mayoritas remaja yang diamankan mengaku sudah kecanduan menghirup lem,” ujar Agustina.
Dari hasil interogasi, AM (16) mengaku tidak ikut menghirup lem saat diamankan. Sementara CAS (15) mengaku menghirup lem hingga tiga kali sehari, MRF (16) tiga kali sehari, RAA (15) dua kali sehari, dan GA (16) mengaku menghirup lem hingga empat kali sehari.
Polisi tidak memproses kelima remaja tersebut secara pidana.
Mereka diberikan pembinaan berupa nasihat, bimbingan fisik dan mental, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan lem bagi kesehatan.
Polisi juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Agustina menambahkan patroli Timsus Dayok Mirah akan terus digelar sebagai upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar tetap kondusif.
