KPK OTT 11 Kepala Daerah Sepanjang 2026, Jawa Tengah Terbanyak
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan kepala daerah terbanyak yang tersangkut kasus korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tingginya biaya politik dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor yang kerap melatarbelakangi praktik korupsi di daerah.
“Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Budi, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, korupsi di lingkungan pemerintah daerah dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan integritas hingga lemahnya sistem pengawasan yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.
“Korupsi tidak muncul akibat satu faktor semata, melainkan dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik yang berkaitan dengan integritas individu maupun kelemahan sistem,” ujarnya.
Sepanjang 2026, sebelas kepala daerah yang terjerat OTT KPK yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Empat di antaranya berasal dari Jawa Tengah, yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Menanggapi maraknya OTT terhadap kepala daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku prihatin. Ia meminta seluruh kepala daerah menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai bahan introspeksi agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.
“Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Tito menilai pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari pembekalan kepala daerah, perbaikan sistem keuangan yang lebih transparan, hingga penguatan pembinaan. Namun, menurutnya, faktor integritas pribadi tetap menjadi penentu utama.
“Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan. Kemudian juga pembinaan telah dilakukan, masih terjadi juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengontrol perilaku kepala daerah karena mereka dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme pilkada. Oleh sebab itu, setiap kepala daerah dituntut menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatannya.
