KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (29/7/2026).
Informasi mengenai penangkapan tersebut telah dikonfirmasi sejumlah sumber, namun hingga Rabu pagi KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, barang bukti, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan. Mekanisme tersebut merupakan prosedur yang lazim dalam setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah.
Hingga berita ini ditulis, Juru Bicara KPK belum menyampaikan dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut. KPK juga belum menggelar konferensi pers resmi untuk menjelaskan kronologi maupun identitas seluruh pihak yang diamankan.
Anom Widiyantoro sendiri baru menjabat sebagai Bupati Pemalang setelah memenangkan Pilkada 2024. Dalam beberapa bulan terakhir, ia masih aktif menjalankan berbagai agenda pemerintahan daerah, termasuk menghadiri kegiatan bersama KPK terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Apabila Anom resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah juga diamankan dalam perkara dugaan suap, pemerasan, hingga korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan hasil OTT beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan
