Menkes Sedih Dokter Hina Pasien BPJS, Status Kepegawaian Bakal Dicek untuk Sanksi
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku prihatin dan sedih atas munculnya komentar tidak berempati dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan yang viral di media sosial.
Menurut Budi, tenaga kesehatan seharusnya mengedepankan empati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun saat berinteraksi di ruang digital.
“Saya sedih sekali melihat, tenaga kesehatan itu dan juga tenaga-tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat itu harus memiliki empati yang baik. Kasihan masyarakat kita kalau kita kemudian tidak, kita nirempati seperti itu,” kata Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/8/2026).
Menkes mengatakan pemerintah akan menelusuri status para dokter maupun tenaga kesehatan yang diduga membuat komentar tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Tindakan selanjutnya, nanti kita akan cek apakah yang bersangkutan statusnya itu pegawai atau masih pelajar,” ujarnya.
Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan telah mengidentifikasi sedikitnya 10 dokter dan tenaga kesehatan yang diduga mengunggah komentar bernada menghina pasien BPJS Kesehatan di platform Threads.
Pimpinan KKI Muhammad Syahril mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses investigasi masih berlangsung.
“Bisa jadi (bertambah). Ini kan nggak dihapus akunnya mereka kan,” kata Syahril.
Ia menambahkan, identitas para tenaga kesehatan maupun tempat mereka bekerja belum dapat dipublikasikan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
“Kita bisa tahu semua di media sosial kan. PNS ada, swasta ada. Dokter gigi ada,” ujarnya.
Syahril menjelaskan kasus yang saat ini ditangani lebih mengarah pada dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan media sosial, bukan terkait tindakan pelayanan medis secara langsung kepada pasien.
Kasus ini bermula dari unggahan pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di Threads yang mengaku harus menunggu ruang rawat inap selama sekitar delapan jam.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibalas dengan sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati dan cenderung merundung pasien.
Beberapa hari kemudian, Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar tersebut membuat komentar para dokter dan tenaga kesehatan kembali menjadi sorotan publik dan menuai kecaman luas di media sosial.
KKI menegaskan akan mendalami dugaan pelanggaran etik tersebut, sementara Kementerian Kesehatan memastikan akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan terhadap status dan keterlibatan masing-masing tenaga kesehatan.
