Pemprov Sumut Salurkan Dana Bagi Hasil Rp350 Miliar ke Kabupaten/Kota
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak sebesar Rp350 miliar kepada 33 pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Penyaluran dana tersebut dilakukan bersamaan dengan dorongan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar pemerintah daerah memperkuat kerja sama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Bobby menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/8/2026).
Menurut Bobby, penerimaan daerah hingga akhir Agustus masih harus terus ditingkatkan untuk mengejar target sampai penghujung tahun.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, realisasi PAD hingga 29 Agustus 2026 mencapai Rp3,8 triliun atau 55,81 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah mencapai Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target sekitar Rp6,2 triliun.
“Kalau melihat sisa waktu yang ada, kita harus lebih gencar lagi. Capaian sampai bulan Agustus memang di atas 50 persen, tetapi kita tidak boleh lengah,” kata Bobby.
Ia mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi sumber penting pendapatan daerah.
Karena itu, Bobby meminta pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian dan PT Jasa Raharja memperkuat koordinasi dalam meningkatkan penerimaan dari sektor tersebut.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota juga memiliki kepentingan langsung dalam mengoptimalkan pajak kendaraan sejak diberlakukannya mekanisme opsen.
Melalui sistem tersebut, bagian penerimaan pajak kendaraan bermotor langsung masuk ke kas pemerintah kabupaten dan kota.
Bobby mengatakan, pada 2025 Pemprov Sumut telah menyalurkan dana opsen pajak sebesar Rp1,3 triliun kepada pemerintah kabupaten/kota. Hingga Agustus 2026, penyaluran opsen pajak telah mencapai sekitar Rp919 miliar.
Namun, ia menyoroti dukungan daerah dalam pembiayaan bersama atau cost sharing untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.
Dari kebutuhan cost sharing sebesar Rp52,99 miliar, pemerintah kabupaten dan kota baru menganggarkan sekitar Rp21,47 miliar.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena manfaat opsen pajak langsung diterima daerah, maka upaya peningkatan penerimaan pajaknya juga harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Selain meminta optimalisasi penerimaan, Bobby dalam kesempatan tersebut menyerahkan DBH pajak provinsi sebesar Rp350 miliar kepada 33 kabupaten dan kota.
Ia mengatakan penyaluran tersebut belum merupakan keseluruhan DBH yang akan diterima pemerintah daerah pada tahun ini.
“Masih ada sekitar Rp1 triliun lagi yang akan kami salurkan sampai akhir tahun, tentu bergantung pada realisasi pendapatan daerah,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan pemerintah kabupaten dan kota harus aktif meningkatkan penerimaan daerah karena hasil opsen pajak kini langsung memberikan manfaat kepada daerah.
Menurutnya, peningkatan pendapatan akan memperbesar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
“Kabupaten dan kota harus aktif karena hasil opsen pajak sekarang langsung diterima daerah. Jika penerimaan meningkat, maka kemampuan daerah membiayai pembangunan juga akan semakin besar,” kata Fatoni.
Fatoni juga mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan sumber pembiayaan lainnya, tidak hanya mengandalkan pajak.
Potensi tersebut antara lain melalui optimalisasi BUMD, BLUD, pemanfaatan aset daerah, kerja sama dengan badan usaha, program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, serta penguatan peran Baznas.
Sementara Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan optimalisasi penerimaan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Menurutnya, pembenahan data kendaraan, peningkatan kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan menjadi bagian yang perlu diperkuat untuk meningkatkan penerimaan.
“Optimalisasi penerimaan membutuhkan dukungan bersama dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, penerimaan opsen, pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan kualitas pelayanan,” kata Sutan.
Ia berharap kerja sama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepolisian dan PT Jasa Raharja dapat memperkuat penerimaan dari PKB, BBNKB dan sumber pajak daerah lainnya.
