Pembiayaan UMKM Tembus Rp 1.948 T, Tapi Banyak yang Masih Sulit Dapat Kredit
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menunjukkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun pada Juni 2026, tumbuh 2,16% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan. Namun, besarnya nilai pembiayaan belum sepenuhnya mencerminkan kemudahan akses bagi seluruh pelaku UMKM.
Pada periode yang sama, kredit UMKM yang disalurkan perbankan tercatat sebesar Rp1.519,35 triliun, atau sekitar 16,73% dari total kredit perbankan. Angka tersebut tumbuh 1,05% secara tahunan, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 4,54%.
Dian menjelaskan, persoalan pembiayaan UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana. Tantangan yang dihadapi juga menyangkut keterhubungan berbagai komponen dalam ekosistem UMKM, mulai dari akses pembiayaan, kapasitas usaha, hingga kondisi pasar.
Sebelumnya, OJK juga mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7–9% pada 2026. Namun, pemulihan permintaan pembiayaan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat tekanan daya beli masyarakat dan perubahan pola konsumsi yang berdampak terhadap omzet serta arus kas pelaku UMKM.
Selain itu, suku bunga kredit UMKM masih menjadi salah satu perhatian. Data Bank Indonesia menunjukkan bunga kredit UMKM pada Mei 2026 berada di level 10,47%, sementara rasio NPL UMKM meningkat menjadi 4,68%. Kondisi tersebut membuat perbankan harus lebih selektif dalam menyalurkan kredit karena tetap mempertimbangkan risiko dan kemampuan pembayaran debitur.
Dengan demikian, tantangan pembiayaan UMKM ke depan bukan hanya meningkatkan jumlah dana yang tersedia, tetapi juga memastikan pembiayaan dapat menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan dengan proses yang lebih mudah, biaya yang terjangkau, serta pendampingan yang memadai.
Pemerintah dan regulator diharapkan terus memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM, termasuk melalui perluasan penjaminan kredit, pemanfaatan data transaksi digital, peningkatan literasi keuangan, dan penguatan kapasitas usaha agar semakin banyak UMKM dapat berkembang dan naik kelas.
