Warung Mi Babi di Sukoharjo Dibakar, Pemilik Lapor Polisi
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
SUKOHARJO,, GEOSIAR.CO.ID -Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibakar oleh orang tak dikenal pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Pemilik warung, Jodi Sutanto, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo. Ia juga menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan sebagai pengadu sekaligus saksi.
“Dengan kejadian (pembakaran) kemarin kita sudah membuat laporan di Polres Sukoharjo. Dan kita sudah membuat BAP juga”, ujar Jodi, Minggu (13/9/2026).
Dua karyawannya, Ali dan Purnomo, turut dimintai keterangan karena berada di lokasi saat kejadian. Keduanya disebut sempat berhadapan langsung dengan pelaku.
Menurut Jodi, proses pemeriksaan berlangsung cukup lama karena sempat dihentikan sementara untuk pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Kemarin juga dari Bidlabfor Polda Semarang itu sudah datang ke tempat kita untuk olah TKP, sekitar tiga mobil”, katanya.
Setelah olah TKP selesai, Jodi kembali menjalani pemeriksaan di Polres Sukoharjo hingga sekitar pukul 20.30 WIB.
Tak Menyangka Warung Dibakar
Jodi mengaku tidak merasakan adanya tanda-tanda yang mengarah pada aksi pembakaran. Ia menilai kondisi di sekitar warung sebelumnya sudah mulai kondusif setelah polemik terkait keberadaan usaha tersebut sempat menjadi perhatian publik.
“Tanda-tanda sebelum pembakaran, sebetulnya saya tidak merasakan apa-apa. Dengan asumsi yang pernah kejadian mulai pertama kali, yang mengikuti kasus kita viral dan sebagainya sampai dengan kejadian terakhir pun saya merasa ini sudah kondusif dan landai”, tuturnya.
Meski sempat memiliki kekhawatiran, Jodi mengaku tidak pernah membayangkan warung miliknya akan dibakar.
“Sebetulnya dalam hati kecil saya justru hal-hal seperti ini yang mengkhawatirkan. Tetapi saya tidak mempunyai atau berpikiran sampai terjadi seperti ini”, ujarnya.
Ia memilih menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada kepolisian.
“Hikmah yang saya ambil, apa yang sudah terjadi ya sudah. Tetapi prinsip saya seperti yang saya bicarakan dari awal, saya berjualan adalah yang tidak melanggar dari undang-undang”, kata Jodi.
Jodi memastikan tidak akan menutup usahanya. Setelah penyelidikan selesai dan garis polisi dilepas, ia berencana memperbaiki warung yang mengalami kerusakan.
“Setelah semua selesai dan garis polisi sudah dilepas, kita akan melakukan renovasi dan tetap berjualan seperti biasa”, tegasnya.
Pertanyakan Sikap RT dan RW
Di tengah penanganan kasus tersebut, Jodi juga mempertanyakan sikap Ketua RT dan RW setempat yang disebut belum mendatangi lokasi setelah kejadian.
Menurutnya, sejumlah pihak seperti polisi, camat dan kepala desa telah datang untuk melihat kondisi warung dan meminta keterangan.
“Saya sebetulnya tidak menaruh curiga, tetapi setelah kejadian kebakaran di tempat saya ini pihak camat dan lurah pun sempat mendatangi tempat saya menanyakan apa yang terjadi”, ujar Jodi.
Namun, ia mengaku heran karena Ketua RT dan RW belum datang menemuinya.
“Tetapi yang saya heran itu, sampai sekarang Ketua RT dan RW di sini belum datang menemui saya”, katanya.
Jodi menegaskan pertanyaan tersebut bukan berarti dirinya menuduh RT maupun RW terlibat dalam pembakaran.
“Yang pasti saya mempertanyakan kenapa RT dan RW itu tidak mendatangi tempat saya saat kebakaran” tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan warung yang menjual makanan berbahan babi tersebut memang sempat mendapat penolakan dari sebagian warga Desa Parangjoro.
Penolakan terjadi sejak Maret 2026 dan sempat ditandai dengan pemasangan spanduk di akses menuju warung.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kemudian memfasilitasi mediasi antara pemilik usaha dan perwakilan warga pada 21 April 2026. Salah satu opsi yang dibahas adalah perubahan menu menjadi makanan halal.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan akhir.
Meski memiliki riwayat polemik dengan sebagian warga, hingga kini belum ada keterangan yang mengaitkan penolakan tersebut dengan aksi pembakaran.
Jodi menyerahkan pengungkapan pelaku dan motif pembakaran sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Harapannya polisi segera bisa mengungkap kasus ini dan saya bisa beraktivitas kembali”, pungkasnya.
