Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumut Ditembak Polisi
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -– Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan menangkap dua tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi online, Muhammad Imran (33).
Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026), dan ditembak di bagian kaki karena melawan petugas.
Kedua tersangka masing-masing Michael Aditya Hutabalian (22) dan Frans Samuel Oktavianus Sidabutar (22). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
“Kerja sama Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim Polres Asahan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan,” ujar Cornelius, Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kedua tersangka diduga merencanakan perampokan dengan memesan taksi online yang dikemudikan korban. Dalam aksinya, mereka menjerat leher korban menggunakan kawat, kemudian menindih dan menusuk sejumlah bagian tubuh korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu, jasad korban dibawa dan dibuang ke parit di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Jasad Imran ditemukan warga pada Kamis (22/10/2026).
Salah seorang tersangka, Michael Aditya Hutabalian, mengaku aksi tersebut berawal dari pembicaraan dengan rekannya karena sama-sama membutuhkan uang. Ia menyebut terlilit utang pinjaman online sebagai salah satu alasannya.
“Saya yang mengajak. Awalnya karena butuh uang, jadi bercanda saja ‘begal saja yuk’. Rupanya dia juga butuh uang, jadi kejadian beneran,” kata Michael saat diinterogasi.
Keduanya kemudian menyiapkan sejumlah peralatan, termasuk pisau dan gergaji kawat, sebelum memesan taksi online untuk menjalankan aksinya.
Dalam proses penangkapan dan pengembangan pencarian barang bukti, polisi menyatakan kedua tersangka berupaya melawan dan mengancam keselamatan petugas. Polisi kemudian memberikan tembakan ke arah kaki setelah peringatan tidak diindahkan.
“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur setelah peringatan tidak diindahkan. Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis sebelum diproses hukum,” jelas Cornelius.
Polisi turut mengamankan satu unit mobil milik korban yang ditemukan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Saat ditemukan, pelat nomor kendaraan telah dilepas dan mobil tersebut diduga akan dijual kepada penadah.
Sejumlah barang bukti lain yang disita meliputi pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan untuk menjerat korban, sarung tangan, pakaian, kabel jumper aki, dan karung goni. Sementara itu, ponsel milik korban masih ditelusuri karena diduga telah dijual.
Ayah korban, Muhammad Ali, mengatakan anaknya yang merupakan warga Medan Marelan terakhir kali berpamitan untuk menarik penumpang pada subuh hari. Keluarga mulai kehilangan kontak setelah ponsel korban tidak aktif.
Ali menyebut anaknya tidak memiliki musuh dan dikenal bergaul baik dengan orang-orang di sekitarnya. Keluarga pun berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan serta kedua tersangka dijatuhi hukuman berat.
Saat ini, kedua tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan ketentuan pidana terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian serta pembunuhan berencana.
