Kawasan transmigrasi dinilai memiliki keunggulan berupa ketersediaan lahan luas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan pengelolaan kawasan tersebut harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk penguatan infrastruktur dan dukungan teknologi pertanian.
“Kawasan transmigrasi harus menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Transmigrasi, dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026, sebagaimana dilaporkan Beritasatu.
Pemerintah saat ini tengah mendorong pengembangan kawasan transmigrasi berbasis komoditas unggulan. Fokus diarahkan pada produksi padi, jagung, dan komoditas hortikultura yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti irigasi, jalan produksi, dan akses distribusi menjadi prioritas untuk meningkatkan produktivitas kawasan. Pemerintah juga memperluas akses petani terhadap pembiayaan dan pendampingan teknis.
“Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan transmigrasi tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar Iftitah dalam pernyataan yang sama pada 28 April 2026, sebagaimana dilaporkan media nasional.
Sejumlah kementerian dan lembaga terkait dilibatkan dalam pengembangan kawasan transmigrasi, termasuk Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan memastikan keberlanjutan produksi serta efisiensi distribusi hasil pangan.
Penguatan kawasan transmigrasi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan. Pemerintah menilai pendekatan ini sejalan dengan agenda pemerataan pembangunan antarwilayah.
Dalam jangka panjang, kawasan transmigrasi diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sektor pangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengurangi ketergantungan impor.