Pemerintah Akan Tutup Prodi Tidak Relevan, 470.000 Sarjana Keguruan Tidak Terserap Tiap Tahun

GEOSIAR.CO.ID 26 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

BANDUNG , GEOSIAR.CO.ID -Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana menutup sejumlah program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri masa depan.

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/4/2026).

Langkah ini diambil untuk menekan kesenjangan jumlah lulusan perguruan tinggi dengan daya serap pasar kerja, di tengah ancaman pengangguran terdidik.

Badri menyebut pemerintah segera mengeksekusi rencana tersebut dalam waktu dekat. Kemdiktisaintek meminta perguruan tinggi memilah program studi yang masih relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Pilihan terakhir adalah penutupan prodi yang dinilai tidak lagi sesuai.

“Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” kata Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).

Kemdiktisaintek mencatat perguruan tinggi di Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta mahasiswa tiap tahun. Jumlah itu terdiri atas 1,7 juta sarjana dan sisanya lulusan diploma. Tidak semua lulusan terserap ke dunia kerja karena ketidakcocokan kompetensi dengan kebutuhan industri.

Persoalan paling mencolok terdapat di rumpun ilmu sosial yang menguasai 60 persen prodi pendidikan tinggi nasional. Dari rumpun tersebut, jurusan kependidikan atau keguruan menjadi penyumbang lulusan terbesar tiap tahun.

“Kita meluluskan tiap tahun 490.000 dari kependidikan. Sedangkan pada waktu yang sama, lowongan untuk calon guru dan fasilitator di taman kanak-kanak hanya 20.000. Jadi yang 470.000 tidak punya pekerjaan,” ujar Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).

Selain bidang keguruan, Badri memperkirakan kelebihan suplai juga akan dialami profesi dokter pada 2028. Kondisi tersebut diperburuk oleh distribusi lulusan yang tidak merata antara kota besar dan daerah. Pemerintah menilai penataan prodi diperlukan untuk mencegah persoalan tersebut meluas.

Badri menyoroti kecenderungan perguruan tinggi membuka program studi berdasarkan tren minat calon mahasiswa. Pendekatan tersebut disebutnya sebagai strategi mengikuti pasar. Akibatnya, terjadi kelebihan suplai lulusan di bidang yang sedang populer.

“Kalau bahasa kami saat ini, perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebagian besar ya itu menggunakan market driven strategy. Yang lagi laris apa dibuka gitu prodinya, kemudian oversupply di situ,” kata Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).

Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi beralih ke strategi menggerakkan pasar. Pemerintah meminta kampus mengembangkan program studi yang sesuai dengan delapan industri strategis nasional. Kedelapan sektor itu meliputi energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.

Penyusunan peta jalan prodi masa depan akan melibatkan Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTKP). Konsorsium itu dibentuk Kemdiktisaintek bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN. Kajian akademik dari konsorsium tersebut menjadi rujukan dalam menentukan prodi yang masih layak dipertahankan.

Wacana penutupan prodi mendapat tanggapan beragam dari kalangan kampus. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran, Zahrotur Rusyda Hinduan, menilai keputusan menutup prodi merupakan kewenangan masing-masing perguruan tinggi. Hal itu berlaku terutama bagi perguruan tinggi negeri berbadan hukum yang memiliki otonomi akademik.

Unpad menilai pembaruan kurikulum lebih tepat dilakukan daripada menempuh jalan penutupan prodi. Evaluasi dapat dilakukan dengan memperbarui materi pembelajaran atau menggabungkan prodi yang serumpun, sebagaimana dilaporkan Tempo.

“Rekomendasinya tidak hanya ditutup. Bisa jadi prodi itu di-update supaya lebih relevan, atau di-merge dengan prodi lain yang serumpun,” kata Zahrotur, Sabtu (25/4/2026), sebagaimana dilaporkan Tempo.

Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan evaluasi prodi memang diperlukan secara berkala. Ia mengingatkan agar evaluasi dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru. Penyesuaian harus didasarkan pada kajian akademik yang mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *