Viral Pengakuan Sepupu Winda Lorenza Diduga Pernah Dijual Mantan Suami kepada Atasannya
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah mendalami video viral yang memuat pengakuan seorang perempuan yang diduga sepupu mendiang Winda Lorenza Gowasa terkait dugaan Winda pernah dijual mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa, kepada atasannya.
Dalam video yang turut memperlihatkan kedua orang tua Winda tersebut, perempuan itu mengungkapkan dugaan persoalan yang dialami Winda bermula ketika mantan suaminya disebut menjual Winda kepada seorang pejabat yang saat itu menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut.
Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi pada rentang 2020 hingga 2021.
“Jadi awal mula dia hancur itu sebenarnya, Pak, sejak Iman menjual dia pada atasannya. Jadi si Iman ini pernah menjual Loren dengan atasannya, kalau enggak salah dulu jabatannya adalah Wakapolda, itu di tahun 2020-2021,” kata perempuan tersebut dalam video yang beredar.
Ia juga menirukan pengakuan yang disebut pernah disampaikan Winda kepadanya.
“Saya sudah dijual Iman sama atasan, jabatannya Wakil Polda. Nggak lama setelah dia cerita itu, Bapak itu pindah ke Jakarta dan kalau enggak salah sekarang dia udah jadi Kapolda atau apa jabatannya, saya lupa. Dan itu bukan sekali dua kali si Iman ini menjual,” sambung perempuan tersebut.
Polda Sumut Lakukan Pendalaman
Menanggapi video yang beredar, Polda Sumut menyatakan akan mendalami seluruh informasi yang muncul.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pendalaman dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta akan dikoordinasikan dengan Direktorat Siber Polda Sumut, khususnya terkait video yang beredar di media sosial.
“Jadi kami melalui Bid Propam Polda Sumatra Utara saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dan nanti juga akan dikoordinasikan dengan Direktorat Siber Polda Sumatra Utara, yaitu menyangkut videonya,” kata Ferry, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ferry, Brigadir Imansyah Harefa juga akan dimintai keterangan terkait tudingan yang muncul dalam video tersebut.
Penempatan Khusus Ditambah
Polda Sumut sebelumnya telah menempatkan Brigadir Imansyah Harefa dalam penempatan khusus atau patsus di Bid Propam.
Ia disebut telah menjalani patsus selama 20 hari, terhitung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026.
Namun, masa penempatan khusus tersebut kemudian diperpanjang selama 10 hari untuk kepentingan pemeriksaan tambahan.
“Ya. Saat ini saudara Iman sedang kami patsus, karena kemarin sudah 20 hari kita patsus dan sekarang kami tambahkan 10 hari lagi kita patsus,” ujar Ferry.
Brigadir Iman Laporkan Tiga Akun
Di tengah munculnya tudingan tersebut, Brigadir Imansyah Harefa juga membuat laporan terhadap tiga akun media sosial yang diduga mengunggah dan menyebarkan pernyataan terkait dirinya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1481/IX/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 3 September 2026.
Tiga akun yang dilaporkan adalah akun Facebook Refan Harefa, Viollatteby Kaani, serta akun Instagram inabianca.96.
Ketiga akun tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah mengunggah video yang memuat tudingan bahwa Brigadir Imansyah Harefa pernah menjual Winda Lorenza Gowasa ketika keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Ferry membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, sudah membuat laporan,” katanya.
Polda Sumut selanjutnya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus Kematian Winda Masih Berproses
Sementara itu, penanganan laporan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa juga masih berlangsung.
Polda Sumut belum membeberkan secara rinci perkembangan penyelidikan atas laporan Sanalui Gowasa, ayah Winda.
Kepolisian juga belum memastikan apakah akan dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Winda yang telah dimakamkan.
“Masih berproses,” kata Ferry.
Winda Lorenza Gowasa meninggal dunia pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Winda diduga meninggal setelah mengalami luka tembak di bagian kepala dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa.
Hingga kini, Polda Sumut masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
