Ibu dan Anak Asal Bogor Dibunuh Suami Siri di Madiun
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MADIUN, GEOSIAR.CO.ID -– Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, terungkap sebagai dugaan pembunuhan. Polisi menetapkan Dwi Bagus Martono, suami siri Dini, sebagai pelaku yang diduga menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut di dua lokasi berbeda di Kota Madiun, Jawa Timur.
Dini dan AGF dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Setelah keluarga melakukan pencarian, Dwi Bagus bahkan ikut mendampingi keluarga korban membuat laporan kehilangan di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Belakangan, tindakan itu diduga menjadi bagian dari upayanya menutupi kejahatan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, penyidik menduga pembunuhan tersebut dipicu persoalan rumah tangga, kecemburuan, dan emosi.
Dwi Bagus diketahui memiliki istri sah selain Dini yang dinikahinya secara siri. Polisi menduga komunikasi antara pelaku dan istri sahnya memicu kecemburuan hingga terjadi pertengkaran dengan Dini.
“Motifnya kemungkinan masalah dendam ya, emosi ya. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini kan punya istri sah. Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si pelaku,” kata Roy.
Menurut keterangan polisi, Dini diduga dibunuh dengan cara dicekik di sebuah kamar hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026. Setelah itu, pelaku diduga membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur atau sleeping bag dan membawa AGF keluar dari hotel.
Anak berusia empat tahun tersebut kemudian diduga dibunuh di rumah pelaku di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Penyidik juga mengungkap dugaan upaya pelaku menghilangkan jejak kedua korban. Dwi Bagus disebut membeli gergaji dan memesan mesin pencacah sampah dari Kabupaten Gresik. Sambil menunggu mesin tersebut tiba, ia diduga menyiapkan tungku di rumah lainnya di Jalan Kunir, Kelurahan Winongo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pengungkapan kasus, pelaku diduga memutilasi dan membakar jasad kedua korban. Polisi juga mendalami dugaan pembuangan bagian tubuh korban ke Sungai Bengawan Madiun.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, setelah kejadian, pelaku diduga berpura-pura tidak mengetahui keberadaan Dini dan anaknya. Bahkan, ia ikut mendampingi keluarga korban yang datang dari Bogor untuk melaporkan kehilangan tersebut.
“Jadi pelaku mengantar keluarga korban yang datang dari Bogor, melaporkan kehilangan di Polres Madiun Kota,” ungkap Jumhur.
Keluarga korban juga sempat menerima informasi yang berubah-ubah mengenai keberadaan Dini dan anaknya. Pelaku diduga menyebut sejumlah lokasi berbeda, mulai dari restoran, warung makan, hingga stasiun kereta api.
Selain itu, pelaku diduga menguasai ponsel Dini dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada salah satu anggota keluarga untuk menyampaikan lokasi yang diklaim sebagai keberadaan korban, termasuk di Medan. Pesan tersebut juga meminta keluarga tidak melapor kepada polisi.
Namun, keluarga merasa curiga karena gaya bahasa pesan itu dinilai berbeda dari cara Dini biasanya berkomunikasi.
Kakak korban, Yuni, mengatakan Dini dan Dwi Bagus baru menikah siri sekitar enam bulan setelah berkenalan di Kalimantan. Dini saat itu tinggal di Kalimantan bersama adiknya sebelum kemudian menetap bersama Dwi Bagus di Madiun.
Hingga pengungkapan kasus ini, Polda Jatim menyebut Dwi Bagus sebagai pelaku tunggal. Meski demikian, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi terus mengusut rangkaian pembunuhan serta dugaan tindakan pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan.
