Driver Taksi Online Pencabul Penumpang Ditangkap di Depok, Ternyata Pengaruh Sabu
GEOSIAR.CO.ID 4 April 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id
JAKARTA , GEOSIAR.CO.ID –Polisi berhasil meringkus seorang pengemudi taksi daring yang mencabuli penumpang perempuannya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di Depok, Jawa Barat, sekitar dua pekan setelah aksi bejatnya viral di media sosial.
Berawal dari Video Viral
Kejadian ini pertama kali menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pelaku yang duduk sambil menyetir tampak melakukan pelecehan terhadap korban yang duduk di jok kiri belakang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, saat korban memesan layanan taksi daring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan bahwa pelaku secara sistematis memanfaatkan profesinya untuk menjebak korban. “Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” kata Budi Hermanto, Kamis (2/4/2026).
Korban sempat merekam kejadian tersebut, kemudian berusaha melawan dan berhasil keluar dari kendaraan. Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Ditangkap di Dalam Mobilnya
Polda Metro Jaya bergerak cepat setelah video viral. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban, saksi, dan melacak keberadaan pelaku di berbagai titik.
“Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” ucap Kombes Budi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kombes Budi menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan mentoleransi pelaku kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, dan mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110.
Sabu Ditemukan di Dalam Mobil
Fakta mengejutkan terungkap saat penggeledahan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berkaitan narkotika di dalam kendaraan pelaku.
“Kami juga mengamankan plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta mobil yang digunakan pelaku,” ujar Budi Hermanto. Saat dikonfirmasi soal kondisi pelaku ketika beraksi, Kombes Budi membenarkan bahwa pelaku sedang dalam pengaruh narkotika jenis sabu. Fakta ini mempertegas dugaan bahwa pelecehan dilakukan dalam kondisi tidak wajar yang semakin memberatkan posisi pelaku di hadapan hukum.
www.geosiar.co.id

