Pernyataan “Jatuhkan Prabowo” Viral, KSP Sebut Makar, Saiful Mujani: Itu Hak Politik Warga Negara

GEOSIAR.CO.ID 8 April 2026 Penulis : ph@gseosiar.co.id

JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani menjadi pusat polemik nasional setelah pernyataannya dalam forum Halal Bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Beranda Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026), viral di media sosial. Dalam forum yang dihadiri sejumlah akademisi dan pegiat demokrasi itu, Saiful secara terbuka menyerukan konsolidasi masyarakat untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto, dengan alasan jalur formal pemakzulan dinilai tertutup karena dominasi koalisi pendukung pemerintah di parlemen. Pernyataan itu memancing respons dari berbagai kalangan, termasuk lingkaran kepresidenan.

“Bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo? Hanya itu. Kalau nasehati Prabowo nggak bisa juga, bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” kata Saiful dalam video yang viral, dilihat Selasa (5/4/2026). Saiful menyebut pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas sikap Presiden Prabowo yang menyatakan akan menertibkan pengamat berdasarkan data intelijen yang dimilikinya selaku kepala negara.

KSP Tuding Makar, Saiful Bantah

Staf Kantor Staf Kepresidenan menggunakan kata “makar” dalam menanggapi pernyataan Saiful melalui media sosial, langkah yang dibalas tegas oleh Saiful. Saiful menegaskan tidak ada kata makar dalam pernyataannya dan bahwa yang dilakukannya adalah ekspresi kebebasan berbicara yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

“Tidak ada kata ‘makar’ dalam pernyataan sikap saya, yang ada adalah ekspresi kebebasan berbicara, berpendapat dan berkumpul saya dengan teman-teman yang hadir. Kata makar digunakan oleh staf KSP yang diposting di medsos. Mungkin salah paham atau tidak mengerti hak-hak politik warga negara. Makar itu bahasa hukum,” tegas Saiful saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (7/4/2026). Merujuk pada KUHP baru, Saiful menyebut makar didefinisikan sebagai tindakan fisik menyerang presiden atau separatisme, bukan ekspresi politik verbal.

Sekretaris Kabinet: Presiden Belum Tahu

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengaku belum melihat atau mendengar apa yang disampaikan Saiful dan memilih tidak mengomentari substansinya. Teddy juga memastikan Presiden Prabowo pun belum mengetahui soal pernyataan tersebut karena presiden tengah memiliki banyak pekerjaan bagi masyarakat.

“Wah, duh saya masih banyak sekali kerjaan, saya belum lihat beliau bicara apa gitu kira-kira,” kata Teddy kepada wartawan, Selasa (7/4/2026). Sikap Sekretaris Kabinet yang menghindari komentar substansial ini berbeda dengan respons staf KSP yang lebih frontal menggunakan framing makar di media sosial.

Reaksi Publik Terbelah

Wakil Menteri Keuangan Fahri Hamzah menilai pernyataan Saiful perlu diluruskan dan meminta semua pihak berbicara dalam kerangka demokrasi konstitusional, bukan mendorong jalur ekstra-parlementer. Fahri menyebut ketidakpuasan terhadap pemerintah seharusnya diarahkan ke pemilu berikutnya.

“Jadi kita menyarankan agar kita bicara dalam konsep demokrasi konstitusional. Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab itu nanti berbahaya,” ujar Fahri usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (6/4/2026). Dari sisi SMRC, lembaga yang dipimpin Saiful meminta publik menonton video secara utuh agar konteks tidak terpotong. “Itu sebenarnya pidato politik biasa yang dilakukan oleh seorang akademisi yang kritis pada jalannya pemerintahan,” ujar Saidiman Ahmad dari SMRC, Senin (6/4/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *