Terima Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH, Menkeu Purbaya: Kita Makin Kaya, Bisa Tambal Defisit APBN
GEOSIAR.CO.ID 11 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut penyerahan uang senilai Rp11,4 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kas negara sebagai tambahan pendapatan yang memperkuat posisi fiskal pemerintah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan dana tersebut secara simbolis kepada Purbaya di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang menyaksikan langsung prosesi itu. Uang senilai Rp11.420.104.815.858 itu dipamerkan dalam pecahan Rp100.000 yang ditata membentuk tumpukan setinggi sekitar 2,5 meter.
“Kalau ada tambahan pendapatan dari PKH itu kayak windfall profit untuk pemerintah yang membuat anggaran kita lebih bagus dan lebih tahan lagi,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Purbaya menyebut dana tersebut dapat mendukung banyak kebutuhan fiskal. Selain menutup defisit APBN, dana juga dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan pemerintah yang masih memerlukan tambahan dukungan.
Setelah diterima Kementerian Keuangan, dana tersebut diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria untuk diolah sebagai investasi.
Presiden Prabowo: Uang Ini Bisa Perbaiki 34.000 Sekolah dan 500.000 Rumah Rakyat
Presiden Prabowo memanfaatkan momen penyerahan untuk menggambarkan besarnya dampak uang tersebut bagi rakyat. Ia menyebut Rp11,4 triliun cukup untuk memperbaiki 34.000 sekolah di seluruh Indonesia, dua kali lipat dari capaian 2025 yang sudah merenovasi 17.000 sekolah.
“Bisa juga dibayangkan, kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih, berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” ujar Prabowo Subianto, Presiden RI, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Prabowo juga menegaskan bahwa sejak Satgas PKH beroperasi, total aset negara yang diselamatkan mencapai sekitar Rp370 triliun, hampir 10 persen dari total APBN sebesar Rp3.700 triliun. Uang itu, menurutnya, setara dengan kemampuan membangun ribuan jembatan di desa-desa dan memodernisasi seluruh sekolah Indonesia dengan digitalisasi.
Rincian Lima Sumber Dana Rp11,4 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci, Rp11,4 triliun yang diserahkan berasal dari lima sumber. Pertama, penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7,23 triliun sebagai komponen terbesar. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI periode Januari hingga Maret 2026 senilai Rp1,96 triliun.
Ketiga, setoran pajak periode Januari hingga April 2026 senilai Rp967,7 miliar. Keempat, pajak PT Agrinas Palma Nusantara periode 28 Februari 2026 senilai Rp180,5 miliar. Kelima, PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang lemah hanya akan membuat negara kehilangan uang, aset, wibawa, dan kemampuan menyejahterakan rakyat. “Penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha untuk memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional,” ujar ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI sekaligus Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Acara tersebut dihadiri pula oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan COO Danantara Dony Oskaria.
www.geosiar.co.id

