Satpol PP Tertibkan PKL Trotoar Depan Carrefour Gatot Subroto Medan
GEOSIAR.CO.ID 25 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN , GEOSIAR.CO.ID -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar depan pusat perbelanjaan Carrefour, Jalan Gatot Subroto, pada Jumat (24/4/2026).
.
Lapak PKL berdiri di atas trotoar dan meluber hingga ke badan jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Petugas Satpol PP memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang dalam operasi penertiban tersebut.
Petugas mendapati sejumlah PKL masih berjualan di area yang seharusnya menjadi fasilitas umum. Operasi penertiban dijalankan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan M Yunus menjelaskan pedagang diingatkan agar tidak kembali berjualan di trotoar maupun badan jalan. Aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
“Mereka diingatkan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar maupun badan jalan karena melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum,” ujar M Yunus dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).
Yunus menegaskan Satpol PP Kota Medan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk mencegah pelanggaran serupa. Pengawasan diarahkan agar PKL tidak kembali memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berdagang.
“Pengawasan akan terus kami lakukan agar tidak ada PKL yang berjualan sembarangan, khususnya di atas trotoar dan badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Ini demi menciptakan kota yang aman, nyaman, dan indah,” kata Yunus, Jumat (24/4/2026).
Operasi penertiban di kawasan Jalan Gatot Subroto merupakan kelanjutan dari patroli rutin Satpol PP Kota Medan. Kawasan ini menjadi salah satu titik rawan pelanggaran PKL yang ditertibkan secara berkala sejak awal 2026.
Selain penertiban PKL, Satpol PP Kota Medan juga menjalankan operasi terpisah di ruang publik lain pada hari yang sama. Petugas mengamankan seorang pengemis lanjut usia yang kemudian didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.
Pengemis tersebut akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Dinsos Kota Medan. Langkah tersebut menjadi bagian upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Yunus menyebut operasi penertiban di ruang-ruang publik akan terus digencarkan secara berkala. Tujuan akhir operasi adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat agar fasilitas umum dijaga dan digunakan sesuai fungsinya.
“Harapannya, tidak hanya menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan rapi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa fasilitas umum harus dijaga dan digunakan sesuai fungsinya,” ujar Yunus dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).
www.geosiar.co.id

