Letih Mengemudi Sendiri, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Beli Kursi Pijat Rp125 Juta dari APBD

GEOSIAR.CO.ID 25 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

SAMARINDA , GEOSIAR.CO.ID -Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menganggarkan kursi pijat senilai Rp125 juta untuk rumah jabatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengadaan tersebut dilakukan dengan alasan kebutuhan fasilitas penunjang setelah Rudy kerap letih mengemudikan kendaraan sendiri saat perjalanan dinas.

Anggaran kursi pijat menambah daftar pengeluaran rumah jabatan yang menuai sorotan publik bersama anggaran rumah jabatan Rp25 miliar dan mobil dinas Rp8,5 miliar.

Rudy menjelaskan kursi pijat menjadi fasilitas penunjang untuk melepas lelah akibat beban kerja dan perjalanan dinas yang panjang. Gubernur kerap menempuh perjalanan dengan rute ribuan kilometer.

“Kasihan lihat gubernurnya, jalannya bawa mobil sendiri, ya kan. Perjalanannya ribuan kilo,” ujar Rudy dalam jumpa pers di Hotel Atlet Sempaja, Samarinda, Kamis (23/4/2026).

“Kami kalau jalan matahari belum terbit, kami jalan. Matahari sudah terbenam kami belum sampai. Bawa sendiri lagi mobilnya,” lanjut Rudy di lokasi yang sama.

Rudy menegaskan pengadaan kursi pijat dilakukan melalui perencanaan anggaran resmi. Ia menyatakan terbuka terhadap kritik publik atas pengadaan fasilitas tersebut.

Polemik anggaran daerah memicu unjuk rasa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Samarinda pada Selasa (21/4/2026). Massa menggelar aksi di Gedung DPRD Kaltim sebelum bergeser ke Kantor Gubernur Kaltim.

Rudy memutuskan tidak menemui massa hingga aksi dibubarkan kepolisian sekitar pukul 19.15 Wita. Ia meninggalkan kantor gubernur tanpa memberikan keterangan kepada pendemo.

Rudy menyebut keputusan tidak menemui massa didasarkan pertimbangan keamanan dan prosedur audiensi yang tidak terpenuhi. Aspirasi unjuk rasa awalnya ditujukan ke DPRD Kaltim, namun bergeser ke Pemprov Kaltim setelah sebagian tuntutan dinilai tidak terpenuhi.

“Saya sudah menyampaikan dengan Pak Kapolda bahwa kita siap untuk berdialog, tapi tidak untuk di kerumunan massa. Satu adalah karena keamanan, dua adalah berkaitan dengan protokolnya,” kata Rudy dalam jumpa pers, Kamis (23/4/2026).

Situasi lapangan sore hari menjelang magrib dinilai tidak kondusif. Rudy menyebut terjadi pelemparan botol dan batu ke arah aparat keamanan sehingga ia memutuskan tidak keluar menemui massa.

Rudy mengaku sudah menawarkan audiensi kepada perwakilan massa di gedung pemerintahan. Tawaran disampaikan secara terbuka selama 24 jam di kantor maupun rumah jabatan.

“Saya sudah menawarkan, tapi teman-teman itu perwakilan tidak mau. Saya tidak bisa bicara asal bunyi, harus speak by data. Dialog lebih efektif jika dalam suasana kondusif,” ujar Rudy di Hotel Atlet Sempaja, Kamis (23/4/2026).

Tujuh fraksi di DPRD Kaltim sepakat mengusulkan hak angket terhadap Rudy Mas’ud. Usulan disampaikan pada Selasa (22/4/2026) sebagai tindak lanjut polemik anggaran.

Rudy menyatakan siap menghadapi mekanisme hak angket DPRD Kaltim. Ia akan membuka data Pemprov Kaltim apabila hak angket bergulir.

Mekanisme hak angket dianggap sah dan sesuai fungsi pengawasan legislatif. Rudy mengutip Pasal 20 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar konstitusional kewenangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *