Pemburu Sapu-Sapu di Pasar Baru Ditangkap, Dagingnya Dijual Rp15 Ribu per Kg untuk Bahan Siomay

GEOSIAR.CO.ID 25 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

JAKARTA , GEOSIAR.CO.IDSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar mengamankan lima pria yang berburu dan menjual daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan kelima pria tersebut.

Daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan dijual seharga Rp15 ribu per kilogram ke pengepul di Cikarang untuk diolah menjadi bahan siomay.

Kepala Satpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga menjelaskan kelima pria yang diamankan merupakan warga Cikarang dan hanya satu di antaranya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para pemburu mencari ikan di lokasi kali yang debit airnya berkurang atau sedang surut.

“Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka,” kata Darwis di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Darwis menjelaskan ikan sapu-sapu hasil tangkapan langsung dibersihkan di tempat. Bagian daging, telur, dan kulit ikan dipisahkan sebelum dibawa keluar lokasi.

Daging ikan sapu-sapu dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk diolah menjadi bahan pembuat siomay. Bagian telur ikan dimanfaatkan sebagai umpan untuk memancing.

“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu,” ujar Darwis.

Seluruh hasil tangkapan kelima pria langsung disita petugas Satpol PP. Petugas memusnahkan ikan dengan cara mengubur agar tidak diolah ulang oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Semua kita musnahkan dengan cara di kubur,” kata Darwis.

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin sebelumnya mengarahkan Lurah Pasar Baru Ikhwan Julio Akbar untuk memantau aktivitas warga di Kali Pasar Baru. Hasil pemantauan menemukan adanya pembuangan limbah ikan sapu-sapu ke sungai.

“Saya telah mengarahkan Lurah Pasar Baru untuk melakukan pemantauan di Kali Pasar Baru. Dan ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang membuang kulit bangkai ikan sapu-sapu ke sungai,” kata Arifin melalui akun Instagram resmi @arifinofficial_, dikutip Jumat (24/4/2026).

Dalam unggahan video Arifin, terlihat tiga pria berjejer menyiangi ikan sapu-sapu di pinggir kali. Salah satu warga yang ditemui Lurah Pasar Baru mengaku menjual hasil tangkapan ke penampung tanpa mengetahui peruntukan akhir ikan tersebut.

Arifin menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas pembuangan limbah ikan ke sungai. Limbah tersebut memicu pencemaran dan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar kali.

“Hal ini tentu sangat mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengganggu kebersihan sungai dan kesehatan bersama,” kata Arifin.

Arifin mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dalam bentuk apa pun. Ia menekankan kebersihan kali menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai dalam bentuk apapun. Mari kita jaga kebersihan kali kita sebagai tanggung jawab bersama,” ujar Arifin.

Arifin sebelumnya telah memperingatkan bahaya konsumsi ikan sapu-sapu sebagai bahan olahan makanan. Tubuh ikan sapu-sapu mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) serta logam berat seperti merkuri dan timbal di atas ambang batas.

Peringatan tersebut disampaikan saat aksi penyisiran ikan invasif di Saluran Cideng, di sisi Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/4/2026). Petugas gabungan saat itu berhasil mengangkut hampir setengah ton ikan sapu-sapu.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan ikan hasil tangkapan dimatikan dengan cara dipatahkan tubuhnya sebelum dikubur. Cara tersebut dilakukan untuk memastikan ikan tidak dapat diambil kembali dan diolah oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys spp) merupakan spesies invasif yang masuk daftar 75 jenis ikan dilarang pemerintah. Larangan tersebut diatur Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun bagi pelanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *