Harga Minyak Goreng Premium Tembus Rp22 Ribu per Liter, DPR Desak Pemerintah Gelar Operasi Pasar
GEOSIAR.CO.ID 25 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
JAKARTA , GEOSIAR.CO.ID –Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah segera melakukan operasi pasar untuk mengendalikan kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah.
Desakan disampaikan menyusul lonjakan harga minyak goreng premium yang tembus Rp22.000 per liter pada 21 April 2026.
Operasi pasar dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk menstabilkan harga sebelum kenaikan berdampak luas terhadap daya beli masyarakat dan pelaku usaha.
Nasim Khan menyebut kenaikan harga minyak goreng tidak boleh dianggap sepele karena komoditas tersebut menjadi kebutuhan pokok hampir setiap rumah tangga. Kenaikan akan menekan daya beli kelompok masyarakat menengah ke bawah dan memicu kenaikan harga makanan jadi di pasar.
“Kami mendapat laporan adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan ini harus segera direspons cepat oleh pemerintah. Pemerintah harus mampu mengendalikan harga minyak goreng,” kata Nasim dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).
Nasim menilai kenaikan harga minyak goreng juga akan berdampak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sektor kuliner. Biaya produksi meningkat dapat memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual atau menurunkan kualitas produk.
“Kenaikan harga minyak goreng akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Biaya kebutuhan dapur meningkat, dan pada akhirnya memicu kenaikan harga makanan jadi di pasaran,” ujar Nasim.
Nasim menekankan dampak kenaikan dapat memicu efek berantai berupa penurunan omzet UMKM, berkurangnya daya beli, hingga naiknya potensi inflasi bahan pangan.
“Kondisi ini bisa memicu efek berantai, mulai dari penurunan omzet UMKM, berkurangnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya potensi inflasi bahan pangan,” kata Nasim.
Nasim berharap pemerintah segera turun tangan menggelar operasi pasar agar minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau di tingkat konsumen.
“Operasi pasar bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menstabilkan harga. Pemerintah harus memastikan distribusi lancar dan harga tetap terjangkau agar masyarakat tidak semakin terbebani,” tutur Nasim.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata harga minyak goreng premium nasional per 21 April 2026 mendekati Rp22.000 per liter. Harga tersebut naik dari Rp21.237 per liter pada 25 Maret 2026.
Harga minyak goreng curah tercatat Rp19.474 per liter dan Minyakita berada di kisaran Rp15.900 per liter, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga minyak goreng terjadi di 207 kabupaten dan kota pada pekan ketiga April 2026. Angka tersebut meningkat dari 177 daerah pada pekan sebelumnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui penyebab utama kenaikan bukan keterbatasan bahan baku melainkan melonjaknya biaya kemasan plastik. Pasokan minyak sawit mentah sebagai bahan baku tetap aman dan tidak mengalami gangguan.
“Pada prinsipnya stok barang ada, nggak ada masalah. Jadi ketersediaan pasokan ada. Memang salah satu imbas kenaikan itu karena harga plastik,” kata Budi seusai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Budi menjelaskan Kementerian Perdagangan tengah berkoordinasi dengan produsen minyak goreng dan pelaku industri plastik. Pemerintah berupaya memastikan pasokan bahan baku plastik melalui skema impor agar biaya produksi kemasan kembali normal.
“Ya secepatnya (bisa normal). Karena kita kan tidak mesti ngomongin (pasokan) minyaknya saja kan, karena tadi saya bilang yang kebanyakan faktornya karena dari (kenaikan harga) plastik,” ujar Budi.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menjelaskan kenaikan harga plastik dipicu konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Konflik tersebut mendorong harga energi fosil dunia naik dari sekitar 60 dolar AS per barel menjadi lebih dari 110 dolar AS per barel.
“Harga energi fosil dunia meningkat dari sekitar 60 dollar AS per barrel sebelum perang menjadi lebih dari 110 dollar AS per barrel. Akibatnya, semua produk turunan dari energi fosil seperti plastik mengalami kenaikan,” kata Tungkot dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).
Harga kemasan plastik di Indonesia tercatat naik 30 hingga 80 persen per April 2026. Tungkot menyebut konsumsi minyak goreng sawit di Indonesia mencakup sekitar 280 juta penduduk yang menjadikan dampak kenaikan terasa luas di seluruh lapisan masyarakat.
Mendag mengingatkan distributor agar tidak mengambil keuntungan berlebih ketika kondisi produksi plastik kembali normal. Pemerintah hingga saat ini belum membahas penyesuaian HET minyak goreng.
www.geosiar.co.id

