Bareskrim Polri Tangkap 321 Warga Negara Asing di Markas Judol di Jakarta Barat

GEOSIAR.CO.ID 11 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

JAKARTA , GEOSIAR.CO.ID -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 321 warga negara asing dalam penggerebekan markas judi daring (judi online/judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) dan dilanjutkan dengan konferensi pers di lokasi pada Sabtu (9/5/2026).

Polisi menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, valuta asing senilai 53,82 juta Dong Vietnam dan 10.210 dolar Amerika Serikat, serta menemukan 75 nama domain situs perjudian daring.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra menyatakan penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang menjalankan operasional perjudian daring di gedung tersebut.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Wira dalam konferensi pers di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dari 321 orang yang diamankan, 320 di antaranya warga negara asing dan satu orang warga negara Indonesia. Mayoritas pelaku berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, tiga warga negara Kamboja, dan tiga warga negara Malaysia.

Bareskrim telah menetapkan 275 orang dari total 321 yang diamankan sebagai tersangka. Sisanya masih menjalani pendalaman lebih lanjut.

Wira menyebut markas tersebut telah beroperasi selama sekitar dua bulan dengan struktur layaknya perusahaan. Para pelaku memiliki pembagian tugas mulai dari telemarketing, layanan pelanggan, hingga bagian akuntansi dan keuangan.

“Kemudian yang tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Ini sebagai komitmen daripada kami,” kata Wira.

Berdasarkan keterangan Wira, sasaran utama operasi judi daring tersebut adalah warga negara asing, bukan warga Indonesia.

“Untuk korban, sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa, bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar,” ujar Wira, Minggu (10/5/2026), sebagaimana dilaporkan Viva.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko menyatakan aktivitas ilegal di gedung tersebut sulit terdeteksi dari luar.

“Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online,” kata Untung di lokasi, Sabtu (9/5/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan pengerahan personel Brimob bersenjata lengkap di lokasi dilakukan untuk mendukung proses penyidikan.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” kata Budi.

Sebagian besar warga negara asing yang ditangkap diketahui masuk ke Indonesia melalui skema bebas visa dan kemudian melebihi izin tinggal (overstay). Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk proses deportasi setelah pemeriksaan rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *