Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC Empat Pilar MPR Indri Wahyuni Beredar
GEOSIAR.CO.ID 13 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID —Sejumlah tangkapan layar status WhatsApp yang diduga milik Indri Wahyuni, juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), beredar di media sosial pada Selasa (12/5/2026).
Isi status menunjukkan pembelaan terhadap keputusan dewan juri serta tantangan kepada warganet untuk membongkar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI dan menjadi sorotan setelah polemik penilaian final LCC di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
Tangkapan layar tersebut tersebar lewat unggahan akun Instagram @jakartapening dan menampilkan kontak dengan nama “Bu Indri MPR”. Dalam empat potongan status, sosok itu membela keputusan tim juri yang menetapkan SMAN 1 Sambas sebagai pemenang LCC.
Status pertama berbahasa Inggris membela SMAN 1 Sambas sebagai pemenang yang sah. Status kedua menyebut jawaban peserta protes sebagai “jawaban sapujagad” yang dianggap menggeneralisasi.
“Jawaban sapujagad tapi ga ada yang mau buka ini. Seolah2 jawaban tersebut benar. Sekolah yg menang dinilai tidak pantas menang. Padahal hasil akhir tetap sekolah tsb yg menang,” demikian isi status WhatsApp yang diduga milik Indri Wahyuni, sebagaimana dilaporkan tvOnenews.com pada Rabu (13/5/2026).
Status ketiga membela SMAN 1 Sambas sebagai sekolah di wilayah terpencil eks-konflik 1999 yang layak dibanggakan. Status keempat berisi tantangan kepada netizen untuk membuka LHKPN miliknya.
“Terakhir, mau open endorse ah. Biar makin kaya. Supaya LHKPN gua yg tersebar makin bikin shock banyak orang. Hayooo yg iri makin panas, ngeledekin gua ga akan bikin gua jatuh,” demikian isi status keempat yang diduga milik Indri Wahyuni.
Polemik bermula saat Regu C dari SMAN 1 Pontianak yang diwakili Josepha Alexandra menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jawaban tersebut justru dinilai salah dan dikurangi 5 poin. Saat Regu B dari SMAN 1 Sambas menjawab dengan substansi yang sama, jawaban itu dinilai benar oleh juri.
Indri Wahyuni saat itu mempersoalkan artikulasi jawaban Regu C yang dinilai kurang jelas.
“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya. Artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas ya,” kata Indri Wahyuni dalam final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 27 Maret 2026 untuk laporan periodik 2025, total harta kekayaan Indri Wahyuni tercatat sekitar Rp3,98 miliar setelah dikurangi utang.
Aset didominasi tanah dan bangunan di Kota Palembang senilai Rp4,35 miliar, harta bergerak Rp525 juta, serta kas Rp110 juta.
Akun media sosial Indri Wahyuni dilaporkan telah disetel privat (private) setelah video LCC viral. Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari Indri Wahyuni mengenai keaslian status WhatsApp yang beredar tersebut.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sebelumnya meminta babak final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalbar diulang.
www.geosiar.co.id

