Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Bunga Kredit PNM Mekaar Turun dari 24 Persen Menjadi di Bawah 9 Persen
GEOSIAR.CO.ID 14 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID —Presiden Prabowo Subianto (Partai Gerindra) menginstruksikan agar suku bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang membebani pelaku usaha mikro dengan bunga jauh lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar.
Instruksi disampaikan di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026), pada acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Prabowo membandingkan suku bunga kredit usaha kecil yang mencapai 24 persen dengan kredit pengusaha besar yang hanya sekitar 9 sampai 10 persen.
“Program Permodalan Nasional Madani Mekaar itu yang apa itu kredit super mikro. Kredit super mikro Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta rupiah. Mereka dikenakan bunga 24%. Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10%, 9%,” kata Presiden Prabowo Subianto di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo menilai kondisi tersebut bertentangan dengan dasar negara. Ia menegaskan keputusan penurunan bunga telah diambil secara politis.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” lanjutnya pada kesempatan yang sama.
Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Rosan Roeslani, sebagaimana dilaporkan Detikcom.
PNM merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang saat ini menjadi anggota Danantara Indonesia. Mekaar adalah program kredit ultra mikro PNM yang menyasar perempuan prasejahtera dengan plafon pinjaman Rp2 juta hingga Rp10 juta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengusulkan agar pengelolaan PNM dipindahkan ke bawah Kementerian Keuangan. Rencana akuisisi tersebut diajukan sebagai solusi memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kementerian Keuangan berencana menjadikan PNM sebagai anak usaha salah satu Special Mission Vehicle (lembaga berlandaskan misi khusus) di bawah kementerian, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Prabowo menyatakan pemerintah akan mempelajari kelemahan sistem pembiayaan yang ada saat ini.
“Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
www.geosiar.co.id

