Bobby Nasution Pasang Stiker di Semua Mobil Dinas, Tak Bisa Lagi Pakai untuk Pribadi
GEOSIAR.CO.ID 14 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID —Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara harus diprioritaskan untuk kepentingan kedinasan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut telah memasang penanda khusus berupa stiker kolaborasi pada kendaraan operasional. Bobby menyampaikan hal itu kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (12/5/2026).
Bobby menyebut langkah pemasangan stiker telah mendapat respons positif dari masyarakat. Stiker tersebut dinilai membantu pengawasan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Alhamdulillah hampir semua OPD sudah memakai dan mendapat respons positif dari masyarakat,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (12/5/2026).
Bobby menegaskan program tersebut tidak menggunakan anggaran khusus. Pemasangan stiker hanya berupa imbauan untuk meningkatkan disiplin penggunaan fasilitas negara.
“Ini bukan menggunakan anggaran khusus. Kita hanya mengimbau agar kendaraan dinas benar-benar dipakai untuk kegiatan kedinasan,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (12/5/2026).
Menurut Bobby, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran di lingkungan Pemprov Sumut. Salah satu fokusnya adalah menekan pengeluaran bahan bakar kendaraan operasional.
Sebagian besar kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Sumut menggunakan bahan bakar solar yang biaya pengadaannya cukup tinggi. Bobby meminta seluruh OPD lebih selektif menggunakan kendaraan dinas dan memprioritaskan perjalanan yang terkait langsung dengan tugas pemerintahan.
“Di masa efisiensi ini kita harus melihat penggunaan kendaraan lebih efektif. Banyak kendaraan memakai solar dan biaya bahan bakar sekarang cukup tinggi,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (12/5/2026).
“Pilih kegiatan yang memang prioritas dan penting agar penggunaan kendaraan operasional lebih efisien,” lanjutnya pada kesempatan yang sama, sebagaimana dilaporkan Posmetro Medan.
Sebelumnya, Pemprov Sumut juga telah melarang penggunaan kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan mudik Lebaran.
Aturan tersebut mengacu pada larangan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menilai penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi sebagai bentuk penyalahgunaan.
.
www.geosiar.co.id

