Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Wacanakan Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Jalan Berbayar Setara Tol

GEOSIAR.CO.ID 13 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

BANDUNG, GEOSIAR.CO.ID —Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dari Partai Gerindra mengusulkan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan skema jalan berbayar pada seluruh ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Konsep tersebut dinilai lebih adil karena pengguna hanya dikenakan biaya saat melintasi jalan provinsi. Gagasan disampaikan Dedi Mulyadi melalui unggahan Instagram pribadinya pada Selasa (12/5/2026) dan sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026).

Pemprov Jabar ingin mewujudkan jalan provinsi berkualitas yang setara dengan jalan tol. Jalan tersebut harus mulus, memiliki drainase memadai, dilengkapi kamera pengawas (Closed-Circuit Television/CCTV), jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pos pengamanan dengan fasilitas mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis.

“Selanjutnya apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar,” kata Dedi Mulyadi sebagaimana dilaporkan DetikOto pada Selasa (12/5/2026).

“Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar,” sambungnya pada unggahan tersebut.

Dedi menilai sistem PKB saat ini menyimpan persoalan keadilan. Pemilik kendaraan tetap dibebani pajak tahunan meski tidak menggunakan jalan provinsi secara rutin. Karena itu, ia mengusulkan beban pungutan dialihkan berdasarkan pemanfaatan infrastruktur.

“Juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan,” ujar Dedi seusai rapat paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/5/2026).

Skema yang diusulkan Dedi mirip mekanisme tarif jalan tol modern berbasis digital. Pengguna tidak perlu berhenti di gerbang pembayaran maupun menempelkan kartu elektronik.

Pemprov Jabar menyebut akan menggunakan teknologi pemantauan digital seperti yang sudah diterapkan di sejumlah negara, atau dikenal dengan skema Electronic Road Pricing (ERP).

Bobot kendaraan juga akan menjadi faktor penentu tarif, dengan kendaraan lebih berat dikenakan biaya lebih tinggi.

Dedi menegaskan bahwa gagasan tersebut masih pada tahap awal pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi. Tim kajian telah disiapkan untuk menelaah usulan ini secara mendalam.

“Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kemauan serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan,” kata Dedi pada keterangan yang sama.

Pemprov Jabar melibatkan akademisi, pakar transportasi, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dalam kajian.

Pertimbangan kajian mencakup regulasi, dampak fiskal dan sosial, teknologi, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Hasil pembayaran nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan jalan, drainase, CCTV, hingga layanan darurat di ruas jalan provinsi.

Wacana tersebut juga berkaitan dengan tren kendaraan listrik yang mendapat insentif dan pembebasan pajak tertentu dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, menurut Dedi, memerlukan sumber pendapatan baru yang adil bagi pengguna kendaraan listrik maupun konvensional.

Gagasan tersebut mendapat respons beragam dari masyarakat. Sejumlah warga yang dikutip Tribun Lampung menyatakan keberatan karena khawatir menambah beban harian. Sebagian lainnya mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut di tengah sejumlah proyek infrastruktur yang belum tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *