Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Keracunan 200 Siswa Surabaya Bukan Pelanggaran HAM, Ini Alasannya

GEOSIAR.CO.ID 14 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

SURABAYA, GEOSIAR.CO.ID —. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meninjau langsung kondisi tujuh siswa korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Ikatan Bidan Indonesia (RSIA IBI), Surabaya

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul insiden keracunan massal yang menimpa sekitar 200 siswa di kawasan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, pada Senin (11/5/2026). Pigai tiba di rumah sakit di Jalan Dupak sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu (13/5/2026).

Pigai menghampiri pasien di ruang rawat inap satu per satu dan berdialog dengan orang tua korban. Ia menyampaikan motivasi agar anak-anak yang masih menjalani pemulihan segera kembali ke sekolah.

“Harus sembuh ya, sebentar lagi sembuh. Kalau sudah sembuh nanti harus kembali ke sekolah ya,” kata Natalius Pigai kepada pasien anak di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026).

“Harus sekolah biar bisa raih semua cita-cita, nanti kalau sekolah bisa jadi menteri seperti saya,” lanjutnya pada kesempatan yang sama.

Pigai menegaskan keracunan terjadi karena pengelolaan dapur yang dinilai tidak cakap di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, bukan karena masalah pada program MBG itu sendiri.

“Presiden (Prabowo Subianto) ngasih MBG itu tujuannya baik, memang yang salah yang masak,” kata Pigai di hadapan keluarga korban di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026), sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia.

Pigai menyatakan SPPG yang menyuplai makanan bermasalah dipastikan dijatuhi sanksi hingga penghentian operasional dapur.

Ia juga menilai program MBG memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan menekan angka tengkes (stunting).

“Program MBG ini pada dasarnya memiliki tujuan mulia untuk pemenuhan gizi anak-anak kita. Namun, jika terjadi kesalahan dalam proses pengelolaan makanan, khususnya di dapur, maka hal tersebut harus dievaluasi total dan ditindaklanjuti,” kata Pigai di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Meski terjadi keracunan massal, Pigai menyatakan insiden tersebut belum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, program MBG masih dalam tahap pengembangan menuju standar ideal.

“Saya bilang on going achieving of human rights (pencapaian hak asasi manusia yang masih berjalan). Jadi, sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak bisa dinilai dalam konteks HAM, tapi itu dievaluasi, diperbaiki sampai standar maksimum tercapai. Jadi, sekarang ini kan kita baru mulai tahun yang kedua. Nanti sampai standar tertentu bahwa seluruh Indonesia targetnya sudah tercapai, baru bisa dinilai,” kata Pigai di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan data Kepala Puskesmas Tembok Dukuh drg. Tyas Pranadani, sekitar 200 siswa TK, SD, dan SMP dari 12 sekolah di kawasan Tembok Dukuh mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG pada Senin (11/5/2026). Gejala yang dialami para korban meliputi pusing, mual, dan diare.

Sebanyak 131 peserta didik sempat dirujuk ke RSIA IBI Surabaya. Sebanyak 124 pasien sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik, sementara tujuh siswa masih menjalani perawatan intensif.

Pigai mengakui sejumlah dapur penyedia MBG memiliki kinerja yang belum memadai dan perlu dievaluasi. Ia juga mengapresiasi respons cepat RSIA IBI Surabaya dalam menangani pasien keracunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *