Sony Sonjaya Bongkar Dugaan Tekanan Tokoh Besar di Balik Pengaturan Dapur MBG
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengklaim adanya tekanan dari sejumlah pihak berpengaruh dalam pengaturan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengakuan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya setelah Sony berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, Sony tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
“Dia tidak mau disudutkan sendiri,” kata Krisna, Jumat (5/6/2026).
Krisna menjelaskan, selama ini muncul anggapan bahwa Sony menjadi pihak yang mengatur maupun memperjualbelikan titik-titik dapur SPPG dalam program MBG.
Namun, menurut pengakuan kliennya, keputusan-keputusan yang diambil tidak sepenuhnya berasal dari dirinya sendiri.
“Selama ini, dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi,” ujar Krisna.
Ia mengungkapkan bahwa Sony mengetahui adanya sejumlah tokoh yang memiliki pengaruh dalam pengaturan program tersebut. Namun identitas pihak-pihak yang dimaksud belum diungkap ke publik dan disebut akan disampaikan dalam proses persidangan.
“Beliau akan sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau,” kata Krisna.
Saat ditanya apakah pihak yang dimaksud berasal dari kalangan politik atau tokoh tertentu, Krisna enggan memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya menyebut jumlahnya tidak sedikit.
“Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan. Tokoh-tokohnya banyak,” ujarnya.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada pihak yang mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan perlindungan dapat diberikan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun *justice collaborator* yang memiliki informasi penting untuk membantu penegak hukum mengungkap perkara korupsi secara lebih luas.
“LPSK siap memberikan pelindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun justice collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas,” kata Susilaningtias.
Menurutnya, tersangka yang bersedia bekerja sama secara signifikan untuk mengungkap peran pihak lain dan membantu menemukan alat bukti tambahan dapat mengajukan diri sebagai justice collaborator sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG saat ini masih terus bergulir. Pernyataan Sony Sonjaya mengenai adanya tekanan dari sejumlah tokoh berpengaruh berpotensi membuka babak baru dalam pengusutan perkara yang turut menyeret sejumlah mantan petinggi BGN tersebut.
