Rekening ASN Imigrasi Rp366,7 Miliar Terbongkar, KPK Ungkap 97 Persen Bukan dari Gaji
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Temuan aliran dana fantastis senilai Rp366,7 miliar di rekening 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan korupsi dan pemerasan layanan keimigrasian yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis data transaksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama periode 2019–2025, ditemukan perputaran dana sebesar Rp366,7 miliar pada 96 rekening yang terkait dengan 35 ASN Imipas.
“Dari total aliran uang tersebut, hanya sebesar Rp9,7 miliar atau sekitar tiga persen yang bersumber dari gaji atau tunjangan,” kata Setyo.
Menurut KPK, sekitar 97 persen dana yang masuk ke rekening para ASN tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus berbagai layanan keimigrasian, mulai dari visa, paspor, izin tinggal terbatas (KITAS), izin tinggal tetap (KITAP), hingga dokumen tenaga kerja asing.
Temuan transaksi mencurigakan itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup yang berkembang menjadi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026.
Kasus tersebut turut menyeret Silmy Karim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Selain Silmy, sejumlah pejabat tinggi keimigrasian juga ikut terseret dalam perkara yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
KPK menyebut data PPATK menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap pola transaksi yang tidak sebanding dengan profil penghasilan para ASN tersebut.
Dari hasil penelusuran awal, dana yang mengalir diduga berasal dari praktik pungutan ilegal terhadap pemohon layanan keimigrasian selama beberapa tahun terakhir.
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar yang pernah menimpa sektor pelayanan keimigrasian, mengingat besarnya nilai transaksi yang terdeteksi dan keterlibatan sejumlah pejabat strategis dalam struktur Imipas.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut.
