Tagihan RS Rp84 Juta Anak Korban Tusukan Lunas, Gubernur Bobby: Pemprov Sudah Tanggung
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan biaya pengobatan anak Nurmian Sari Purba di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan telah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kepastian itu disampaikan Bobby setelah video dirinya dan suaminya bersujud di depan baliho Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Surya di halaman Kantor Gubernur Sumut sambil menangis memohon bantuan biaya pengobatan menyebar luas di media sosial.
Bobby berbicara kepada awak media saat ditemui di Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumbagut di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Senin (8/6/2026).
“Kalau masalah anaknya silakan dicek, sudah selesai. Bahkan ketika itu Nurmian datang ke kantor kebetulan saya tidak di kantor, saya bilang tolong dari Pemprov Sumut ditanggung biayanya,” kata Bobby Afif Nasution, Gubernur Sumatera Utara, Senin (8/6/2026), sebagaimana dilaporkan IDN Times Sumut.
Bobby menyampaikan bahwa Nurmian sempat mendatangi rumah dinasnya karena belum mengetahui bantuan telah berjalan. Gubernur menyampaikan langsung kepada Nurmian bahwa persoalan biaya telah beres.
“Ia datang ke rumah, lalu saya sampaikan sudah selesai, tidak perlu nangis-nangis lagi, secara ini sudah selesai,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @banginting dan kemudian menyebar di berbagai platform, Nurmian terlihat menangis sembari memohon bantuan.
“Pak bantu kami pak, anak saya terbaring di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere pak, biayanya terlalu besar pak, kami tidak punya uang lagi, rumah pun sudah saya gadai untuk menebus anak saya,” kata Nurmian dalam video tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy mengungkapkan kronologi kejadian. Anak Nurmian pertama kali dirawat di RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 setelah mengalami luka tusukan. Karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular, pasien dirujuk ke Medan dan keluarga memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai rumah sakit tujuan.
Persoalan muncul karena RS Mitra Medika Premiere tidak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan keluarga pasien.
“Estimasi biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta,” kata Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026), sebagaimana dilaporkan Kompas Medan.
Setelah Dinkes Sumut berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, tagihan berhasil dikurangi menjadi Rp129,574 juta. Keluarga pasien sebelumnya telah menyerahkan deposit Rp45 juta yang bersumber dari hasil menggadaikan rumah, sehingga sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta.
Pihak rumah sakit memberikan tenggat pelunasan hingga 10 Juni 2026 sambil Pemprov Sumut merampungkan penyelesaian sisa biaya tersebut.
Bobby juga menyoroti persoalan mendasar dalam kasus ini, yakni dugaan kesalahan proses rujukan dari RS Pertamina Pangkalan Brandan ke rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bobby menyatakan akan mengevaluasi alasan di balik keputusan rujukan tersebut.
“Bukan membela siapapun, tapi yang kita lihat rujukannya yang salah. RS yang didatangi itu tidak melayani BPJS. Yang salah bukan pasiennya, tapi RS yang merujuk. Kita punya Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik, kita punya rumah sakit umum daerah, ada RS swasta yang melayani BPJS, bagus-bagus juga. Ini menjadi catatan kenapa merujuknya ke situ,” tegasnya.
