Kejari Medan Geledah RSUD Pringadi, Usut Dugaan Korupsi Rp23,8 Miliar
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan di Jalan Prof. H.M. Yamin, Selasa (30/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp23,8 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana BLUD serta piutang rumah sakit yang belum dibayarkan.
“Penggeledahan dilakukan untuk mengambil sejumlah dokumen terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BLUD, serta adanya piutang yang belum dibayarkan,” kata Valentino, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen administrasi dan dokumen keuangan yang akan dianalisis lebih lanjut.
“Kurang lebih satu jam, dan sudah ada dokumen yang dibawa. Setelah ini akan dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta pemeriksaan saksi lanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108.
Anggaran tersebut terdiri atas belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar serta utang senilai Rp13.013.175.108.
Penyidik menemukan indikasi adanya pembayaran utang dari satu tahun anggaran menggunakan anggaran pada tahun berikutnya. Selain itu, hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya diselesaikan.
Valentino mengatakan berbagai dokumen administrasi maupun transaksi keuangan telah disita sebagai barang bukti untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
“Terhadap berbagai dokumen administrasi maupun transaksi keuangan juga sudah disita guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.
Saat ini Kejari Medan masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah diamankan serta melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BLUD di RSUD Dr. Pirngadi Medan.
