Prabowo Minta BGN Verifikasi Ulang Penerima MBG
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID –Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Proses penataan ulang itu diberi tenggat waktu selama satu bulan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan evaluasi dilakukan melalui penyisiran ulang terhadap data sebanyak 62,7 juta penerima manfaat yang saat ini tercatat dalam program MBG.
“Nah kemarin saya sudah menjelaskan bahwa kami diberi waktu lagi oleh Bapak Presiden untuk mempertajam lagi tata kelolanya, diberi waktu sebulan,” kata Agustina dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, hasil verifikasi diperkirakan akan mengurangi jumlah penerima manfaat karena proses seleksi dilakukan lebih ketat. Namun, angka pasti baru akan diumumkan setelah seluruh proses evaluasi selesai.
Selain memperbarui data penerima, BGN juga membenahi tata kelola program untuk mencegah kesalahan penyaluran. Salah satu temuan yang muncul adalah adanya satu sekolah yang dilayani oleh dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbeda.
“Kami temukan ada satu sekolah ternyata dilayani oleh dua SPPG. Begitu disandingkan dengan data Dapodik, kami merasa ada yang tidak sesuai,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran program MBG. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan penyesuaian tata kelola diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga sekitar Rp1 triliun per bulan atau sekitar Rp12 triliun per tahun.
Efisiensi dilakukan dengan menghentikan sementara pembukaan SPPG baru dan memaksimalkan fasilitas yang telah beroperasi. Selain itu, sistem pembayaran insentif penyedia makanan akan kembali disesuaikan berdasarkan jumlah penerima manfaat dan penilaian kinerja masing-masing SPPG.
Program MBG belakangan menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola program tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan pengadaan, mulai dari motor listrik, tablet, televisi hingga perlengkapan pendukung lainnya.
