Mantan Kadis Koperasi Medan Sebut Kahiyang Minta Gelar Medan Fashion Festival
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID –Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengaku diminta menggelar Medan Fashion Festival (MFF) 2024 setelah dipanggil oleh Kahiyang Ayu, istri Wali Kota Medan saat itu, Bobby Nasution.
Pengakuan tersebut disampaikan Benny saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/7/2026).
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sulhanuddin, Benny mengaku sempat dipanggil untuk bertemu Kahiyang Ayu. Dalam pertemuan itu, menurut Benny, ia diminta menggelar kegiatan berskala besar seperti Medan Fashion Festival.
“Awalnya saya dipanggil Ibu Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu. Saat itu beliau bilang, ‘Kamu bisa enggak buat kegiatan besar seperti Medan Fashion Festival?'” ujar Benny di persidangan.
Ia juga menyebut pemilihan artis nasional untuk acara tersebut dilakukan oleh Kahiyang Ayu.
Benny mengaku dirinya merasa terpaksa menjalankan kegiatan tersebut karena khawatir dicopot dari jabatannya apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.
“Pimpinan bilang kalau semua enggak terjadi, maka kami akan dicopot,” kata Benny.
Mendengar pengakuan itu, hakim anggota Asad Rahim Lubis menilai para pejabat terlalu takut kepada Bobby Nasution.
“Kalian terlalu takut sama Bobby,” ujar hakim.
Benny pun menjawab bahwa kekhawatiran kehilangan jabatan menjadi alasan dirinya tetap melaksanakan kegiatan tersebut.
“Terpaksa pasti, Pak. Takut dicopot kalau tidak melaksanakannya,” jawabnya.
Dalam perkara ini, Benny didakwa bersama mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif, serta Direktur CV Global Mandiri Mhd Hamdani.
Berdasarkan dakwaan jaksa, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan memperoleh anggaran sekitar Rp5,19 miliar dari APBD Kota Medan untuk penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024.
Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan, termasuk pembayaran sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai kondisi di lapangan. Salah satunya adalah pengadaan kursi yang ternyata telah disediakan oleh pihak Hotel Santika Dyandra sebagai lokasi acara.
Jaksa juga mengungkap adanya pembayaran sejumlah honorarium dan biaya penyelenggaraan yang dilakukan di luar mekanisme kontrak. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Medan, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,049 miliar.
