Viral ASN Live TikTok Singgung Fee Proyek 1 Persen di Pemkab Bandung Barat
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
BANDUNG BARAT, GEOSIAR.CO.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menjadi sorotan setelah video siaran langsung (live) di TikTok yang diduga menyinggung pembagian fee proyek viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, ASN berinisial IYP terdengar mengucapkan kalimat yang memicu perhatian publik karena diduga berkaitan dengan permintaan fee sebesar 1 persen.
“Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen,” ucap IYP dalam video yang viral.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti konteks percakapan tersebut, siapa pihak yang dimaksud, maupun proyek yang menjadi pembahasan dalam siaran langsung itu.
Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengatakan pemerintah daerah akan lebih dulu meminta klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Pertama, kami harus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kejadiannya. Setelah fakta dan peristiwanya jelas, baru kami menentukan tindakan yang akan diambil,” kata Ade Zakir, Kamis (7/8/2026).
Ade menyebut berdasarkan informasi awal, IYP diduga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, status tersebut masih akan dipastikan melalui pemeriksaan.
“Kami juga belum melakukan pengecekan lebih lanjut, tetapi informasi sementara yang kami terima, yang bersangkutan berstatus PPPK,” ujarnya.
Selain isi percakapan mengenai fee, Pemkab Bandung Barat juga menyoroti dugaan siaran langsung yang dilakukan menggunakan akun TikTok pribadi saat jam kerja.
Ade menegaskan ASN tidak diperkenankan memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan live di media sosial.
“Kalau menggunakan akun resmi pemerintah untuk kepentingan tugas tentu tidak menjadi masalah. Namun jika dilakukan di jam kerja melalui akun pribadi dan tidak berkaitan dengan pekerjaan, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Ia menambahkan jam kerja ASN harus sepenuhnya digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penggunaan waktu kerja tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan live di platform media sosial. Ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar bijak menggunakan media sosial dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Pemkab Bandung Barat memastikan akan mendalami seluruh fakta dalam video yang viral tersebut sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun langkah administratif terhadap ASN yang bersangkutan.
