Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu/Jam di Jakarta Bikin Heboh
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal usulan tarif parkir mobil di Jakarta yang disebut-sebut bisa menembus angka Rp 60 ribu per jam. Ia memastikan angka tersebut tidak datang dari kebijakan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pramono mengaku baru mengetahui usulan tersebut setelah ramai diperbincangkan publik. Ia bahkan tidak mengetahui dari mana asal muasal nominal itu pertama kali muncul.
“Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026).
Meski demikian, Pramono membenarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memang tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian tarif parkir. Hanya saja, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai besaran tarif yang akan diterapkan.
Ia menekankan bahwa penentuan tarif baru bukan perkara sederhana, karena pemerintah perlu mempertimbangkan banyak faktor sebelum mengambil keputusan, termasuk memastikan besaran harga yang wajar bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa angka Rp 60 ribu per jam yang belakangan viral di masyarakat sama sekali bukan hasil keputusan resminya, dan meminta publik tidak perlu khawatir karena kebijakan tarif parkir yang baru memang belum ditetapkan.
Usulan Berasal dari Pansus DPRD
Isu tarif parkir ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter.
Ia menyebut adanya usulan penerapan sistem zonasi tarif parkir, di mana kawasan dengan nilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga sejumlah wilayah di Jakarta Selatan berpotensi dikenakan tarif lebih mahal, dengan ambang batas usulan mencapai Rp 60 ribu per jam.
Jupiter sendiri menilai usulan tersebut terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan masyarakat.
“Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu,” ujar Jupiter.
Ia berpendapat bahwa menaikkan tarif parkir bukan satu-satunya cara untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan tanpa harus membebani masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil semestinya tidak sampai memberatkan warga di tengah kondisi ekonomi saat ini.
