Bobby Nasution: Larangan Bakar Lahan di Sumut Sudah Disosialisasikan Sejak Tahun Lalu
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan pemerintah daerah telah lama menyosialisasikan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Bobby merespons Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melarang kepala daerah melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
“Kita selalu sosialisasikan, bukan hanya sekarang tapi dari tahun lalu,” ujar Bobby kepada wartawan, Rabu (26/8/2026) siang.
Menurut Bobby, sosialisasi larangan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita juga sudah bentuk organisasi-organisasi yang langsung ke masyarakat dan itu tujuannya untuk mensosialisasikan yang sudah kita lakukan dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Bobby mengatakan, pemerintah daerah bahkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) sejak 2025 yang melibatkan masyarakat sekitar untuk mencegah pembukaan lahan melalui pembakaran.
“Bahkan sejak tahun 2025 kemarin kita sudah ada bentuk satgas-satgas tapi yang melibatkan masyarakat sekitar langsung untuk mengedukasi agar tidak ada pembukaan lahan melalui pembakaran, itu sudah kita lakukan,” tuturnya.
Ada Sejumlah Titik Karhutla
Terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumut, Bobby mengakui masih terdapat sejumlah titik kebakaran.
Namun, dia memastikan cakupan kebakaran tidak terlalu luas dan api dapat segera dipadamkan.
“Kemarin juga kita telah cek ke lapangan, ada beberapa titik, tapi cakupannya tidak terlalu besar. Memang ada yang 2 hektare, 5 hektare yang masih terjadi pembakaran, tapi langsung selesai dan padam dalam hitungan hari, di bawah dua hari seingat saya,” ujarnya.
Bobby menegaskan upaya pencegahan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat di sekitar wilayah rawan kebakaran.
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Indonesia menghadapi kebakaran hutan dan lahan, di antaranya Kalimantan, Sumatera Selatan dan Riau.
Larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencegah meluasnya karhutla, terutama di tengah meningkatnya potensi kebakaran di sejumlah daerah.
