Guru Besar ITB Harun Al Rasyid: IKN dan Kertajati Bukti Krisis Budaya Perencanaan Indonesia

GEOSIAR.CO.ID 18 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

BANDUNG, GEOSIAR.CO.ID -Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB) Harun Al Rasyid Lubis menilai Indonesia tengah mengalami krisis budaya perencanaan yang membuat sejumlah proyek strategis kehilangan arah.

Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Bandar Udara Kertajati di Jawa Barat disebut Harun sebagai contoh konkret kondisi tersebut.

Penilaian itu disampaikan dalam diskusi infrastruktur strategis di Bandung, Jumat (17/4/2026).

Harun menyoroti kontradiksi antara target ambisius pemerintah, mulai dari komitmen nol emisi bersih (Net Zero Emission) 2060 hingga pembangunan IKN, dengan realitas teknis di lapangan yang terfragmentasi.

Pembangunan IKN menurutnya muncul secara tiba-tiba dalam undang-undang tanpa didahului landasan perencanaan perkotaan yang matang, termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ia menilai Indonesia belum memiliki undang-undang perkotaan sebagai kerangka makro bagi proyek sekelas IKN.

“Kita bicara kota tapi kita tidak punya undang-undang perkotaan. Mestinya kita punya undang-undang kota, IKN itu sebagai salah satu strategi perencanaan kota,” ujar Harun saat ditemui usai diskusi infrastruktur strategis di Bandung, Jumat (17/4/2026).

Harun mencontohkan berbagai dokumen perencanaan transportasi publik di DKI Jakarta maupun Jawa Barat yang hingga kini berhenti di tataran rencana tanpa realisasi.

Kegagalan operasional Bandara Kertajati di Jawa Barat menjadi contoh lain yang diangkat Harun.

Persoalan di bandara tersebut menurutnya berakar dari studi kelayakan yang tidak matang sehingga terjadi ketidaksesuaian antara prasarana yang dibangun dengan kebutuhan pasar.

Harun juga menyampaikan pandangan serupa dalam wawancara dengan Koran Mandala pada 5 April 2026. Ia menyebut pola pembangunan Kertajati sebagai perencanaan terfragmentasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kelemahan fundamental lainnya, lanjut Harun, adalah ketiadaan lembaga pengawas yang kuat untuk menjembatani ego sektoral antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Kondisi itu menyebabkan banyak rencana induk berakhir menjadi tumpukan dokumen tanpa realisasi.

Harun mendesak pemisahan tegas antara fungsi regulator dan operator dalam setiap proyek infrastruktur guna menjamin akuntabilitas.

“Satu yang mengatur, melihat (masa depan), rencana. Satu lagi yang mengoperasi. Jangan digabung,” tutur Harun dalam forum yang sama.

Independensi kedua fungsi tersebut menurut dia penting agar pelaksanaan proyek tetap konsisten pada jalur rencana awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *