Hari Ini Gaji Ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Mulai Cair
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
2 Juni 2026, ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID —Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan pada Selasa (2/6/2026).
Kebijakan tersebut diberikan sebagai tambahan penghasilan tahunan yang umumnya digunakan untuk membantu kebutuhan pendidikan dan rumah tangga pada pertengahan tahun.
Pencairan gaji ke-13 tahun ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Aturan tersebut menetapkan pembayaran dapat dilakukan paling cepat pada Juni 2026.
Penerima gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hakim, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Pembayaran untuk pensiunan dilakukan melalui PT TASPEN (Persero). Proses penyaluran dilakukan secara otomatis tanpa pengajuan tambahan dari penerima manfaat.
Komponen yang diterima ASN pusat terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan pemerintah. Besaran yang diterima setiap pegawai berbeda bergantung pada golongan, jabatan, dan instansi tempat bekerja.
Pemerintah menyatakan pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara sekaligus bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.
Dalam konsideran PP Nomor 9 Tahun 2026 disebutkan kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan belanja masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi nasional.
Pemerintah mengimbau penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses pencairan gaji ke-13. TASPEN menegaskan seluruh layanan pencairan dilakukan tanpa biaya tambahan.
www.geosiar.co.id
