Pengedar Narkoba di Jakbar Ditangkap, Sabu Diumpetin di Kandang Burung
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial A (32) dan S (49) yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kebon Jeruk. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Akhmad Huda, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang berkaitan dengan salah satu tersangka. Dari hasil pemeriksaan di kandang burung milik tersangka S, polisi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dan siap untuk diedarkan.
Barang bukti yang berhasil disita berupa 33 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,73 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya alat komunikasi, plastik klip kosong, kotak kacamata yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta uang yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan kedua pelaku.
