Petugas SPPG di Bntul Minta Maaf Usai Video Diduga Olok-olok Korban MBG Karo Viral
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
BANTUL, GEOSIAR.CO.ID – Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan permintaan maaf setelah salah satu stafnya menjadi perhatian publik akibat video yang diduga mengolok-olok siswa korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Permintaan maaf disampaikan Kepala SPPG Muntuk, Djoshuana Farrel, melalui akun Instagram @sppg_muntukdlingo, Minggu (20/9/2026).
Djoshuana mengatakan pihaknya menyesalkan beredarnya video yang dibuat salah satu staf SPPG Muntuk, GM Hananto Hega Permanaditya.
“Menyikapi peristiwa yang terjadi pada pelaksanaan Program MBG pada Jumat (19/9/2026), saya, Djoshuana Farrel, selaku Kepala SPPG Bantul Dlingo Muntuk, mewakili seluruh keluarga besar SPPG Bantul Dlingo Muntuk, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang terdampak,” katanya.
Pihak SPPG Muntuk menyebut tindakan staf tersebut sebagai kekhilafan dan menegaskan bahwa hal itu tidak mencerminkan sikap maupun komitmen lembaga dalam menjalankan program MBG.
Sebagai bentuk tanggung jawab, SPPG Muntuk telah memberikan teguran keras kepada staf yang bersangkutan. Pihak SPPG juga menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan, terutama terkait penggunaan media sosial oleh para staf agar digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran dan bahan evaluasi serius untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah amanah bagi kami,” ujar Djoshuana.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai staf SPPG tengah menyantap ayam katsu. Dalam video tersebut, pria itu mengatakan makanan yang disantapnya masih terasa enak meski dimasak sehari sebelumnya.
Di tengah video, pria tersebut kemudian mengucapkan kalimat, “Oh, tidak, ingatanku hilang 70 persen,” sambil tertawa.
Ucapan tersebut kemudian dikaitkan warganet dengan kasus siswa di Kabupaten Karo yang sebelumnya diberitakan mengalami gangguan ingatan setelah diduga mengalami keracunan makanan dalam program MBG.
Namun, pada awal beredarnya video tersebut belum ada konfirmasi resmi yang memastikan identitas pria dalam video maupun maksud ucapannya ditujukan kepada siswa korban MBG di Karo.
Kasus tersebut juga terjadi ketika kondisi dua siswa korban keracunan MBG asal Karo tengah mendapat perhatian. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan komentar negatif yang dapat mengganggu pemulihan kondisi mental dan psikis para korban.
Bobby menyebut salah satu hal yang mengganggu kondisi mental siswa adalah perundungan siber atau cyberbullying setelah mereka membaca berbagai komentar di media sosial.
“Demi penyembuhan, bukan demi menutupi-nutupi berita, tidak, tapi demi penyembuhan anak-anak,” ujar Bobby.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) sekaligus aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, sebelumnya mendesak agar staf SPPG yang diduga terlibat dalam video tersebut mendapat sanksi tegas.
Menurut Kamba, teguran dinilai belum cukup untuk memberikan efek jera atas tindakan yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh petugas yang terlibat dalam program pelayanan publik.
Ia juga meminta adanya sanksi maksimal terhadap pihak yang bersangkutan.
Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, menyayangkan kejadian tersebut.
Menurutnya, tindakan petugas SPPG tersebut dapat mengganggu upaya Pemkab Bantul membantu Badan Gizi Nasional (BGN) membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG di Bantul.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bantul telah mendorong koordinator wilayah BGN Bantul melaporkan persoalan tersebut kepada BGN untuk ditindaklanjuti.
