Pria Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Jadi Tersangka, Motif Cemburu
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Polisi menetapkan pria berinisial FP (38) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Penyidik mengungkapkan aksi kekerasan tersebut diduga dipicu rasa cemburu.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan bermula dari persoalan kecemburuan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan,” kata Iwan, Jumat (26/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman.
Menurut Iwan, marshall tersebut kemudian mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.” Ucapan itu diduga memicu rasa cemburu tersangka.
“Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang’,” ujarnya.
Korban yang merupakan seorang caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf kemudian mendengar ucapan tersebut. Peristiwa itu memicu adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Saat ini, FP masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, polisi menangkap FP di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, setelah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jauhari.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap caddy golf itu menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Polisi menegaskan akan menuntaskan proses hukum terhadap tersangka sesuai prosedur yang berlaku.
