Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Terkait Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22 Miliar
GEOSIAR.CO.ID 24 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada Rabu (22/4/2026).
Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga senilai Rp22 miliar yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022.
Pantas menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 23.00 WIB dan saat ini masih berstatus saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan agenda pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Kamis (23/4/2026).
Menurut Ferry, pemeriksaan terhadap Pantas Maruba Lumbantobing berkaitan erat dengan pemeriksaan mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.
“Yang bersangkutan kita periksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga, pemeriksaan masih dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Ferry di Medan, Kamis (23/4/2026).
Pantauan wartawan di lokasi, Pantas terlihat mengenakan kemeja berwarna biru saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia langsung memasuki mobil bersama sejumlah orang lainnya tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Kasus dugaan korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga kini sudah memasuki tahap penyidikan di Polda Sumut.
Pantas Maruba Lumbantobing merupakan Wakil Wali Kota Sibolga dua periode. Ia sebelumnya menjabat pada 2021-2024 mendampingi Jamaluddin Pohan, kemudian terpilih kembali pada Pilkada 2024 untuk mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai Wali Kota Sibolga.
Penyidik Polda Sumut sebelumnya telah memeriksa mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan pada Selasa (10/3/2026) di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Jamaluddin diperiksa mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB dalam kapasitas sebagai saksi.
Saat itu Jamaluddin mengonfirmasi pemeriksaannya berkaitan dengan pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022.
“Masalah pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar Jamaluddin Pohan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (10/3/2026).
Proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga bersumber dari Dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai Rp22 miliar dan dikerjakan oleh PT SMI.
Jamaluddin sempat mengakui dalam pemeriksaan sebelumnya bahwa pemenang tender proyek tersebut merupakan adiknya sendiri.
“Pemenang tender diketahui ternyata orang dibelakangnya itu adik saya,” kata Jamaluddin Pohan di Polda Sumut, Selasa (10/3/2026).
Status Pantas dan Jamaluddin sama-sama masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Masih sebagai saksi, masih didalami,” kata Ferry Walintukan di Medan, Kamis (23/4/2026).
www.geosiar.co.id

