Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai Dicari dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
4 Juni 2026, ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID —Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam setelah sebelumnya dicari penyidik dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan Silmy tiba sekitar pukul 22.38 WIB. Ia datang didampingi sejumlah ajudan dan langsung menuju area pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah mencari keberadaan Silmy Karim terkait pengembangan OTT yang digelar sejak Selasa (2/6/2026) malam.
“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).
Pada malam harinya, KPK mengimbau Silmy bersikap kooperatif dan menyerahkan diri untuk membantu proses penyidikan.
“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Menurut Budi, penyidik membutuhkan keterangan Silmy untuk menelusuri perannya dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
“Sehingga, tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku sempat bertemu dengan Silmy di kantor kementerian sebelum yang bersangkutan mendatangi KPK.
“Tadi sempat komunikasi dan saran saya akomodatif,” kata Agus.
Agus juga memastikan Silmy berada di Jakarta saat KPK melakukan pencarian.
Operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat telah menjaring 17 orang. KPK menyebut delapan orang merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara, sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing. Sejumlah pejabat imigrasi turut diamankan, termasuk mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, serta logam mulia.
Hingga Rabu malam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dan belum mengumumkan status hukum mereka secara resmi.
www.geosiar.co.id
