Pemuda Katolik dan GAMKI Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya atas Ceramah Syahid di Masjid UGM

GEOSIAR.CO.ID 13 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Sahat Sinurat bersama lebih dari 20 organisasi masyarakat Kristiani melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Minggu (12/4/2026).

Pelaporan itu dipicu potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) yang viral di media sosial. Ceramah disampaikan pada 5 Maret 2026 dalam sesi bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar.”

Penggalan yang memantik protes muncul di antara menit ke-9 hingga ke-10 rekaman. Jusuf Kalla menyatakan: “Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”

Video diunggah di kanal YouTube resmi Masjid Kampus UGM dan viral pekan ini. Sejumlah akun Instagram kemudian menambahkan narasi bahwa Jusuf Kalla memfitnah dan menistakan ajaran Kekristenan.

Sebelum bertolak ke Polda Metro Jaya, GAMKI bersama belasan lembaga menggelar konferensi pers di Sekretariat DPP GAMKI, Menteng, Jakarta Pusat. Sahat Sinurat membacakan tiga poin pernyataan sikap bersama.

“Pertama, menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga. Justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” kata Sahat, Minggu (12/4/2026).

Poin kedua berisi kecaman atas pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menyakiti umat Kristen. Poin ketiga menegaskan keputusan untuk melapor ke Kepolisian Republik Indonesia.

Stefanus Gusma merujuk Injil Matius 5:44 sebagai landasan etika Kristiani. “Dalam ajaran Kristiani, kami tidak mengenal mati syahid dengan membunuh. Sejak awal, iman kami menekankan kasih, pengorbanan, dan kesediaan menderita tanpa membalas kekerasan,” ujar Gusma di Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026).

Gusma juga memperingatkan dampak sosial dari narasi yang menggeneralisasi ajaran agama. “Pernyataan seperti ini berpotensi membuka ruang adu domba di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain GAMKI dan Pemuda Katolik, konferensi pers dihadiri Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Pemuda Batak Bersatu, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, serta sejumlah ormas lainnya.

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, M.S.T., turut angkat bicara melalui pernyataan video pada hari yang sama. “Apabila benar terdapat pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyebutkan bahwa membunuh dalam konteks tertentu dianggap sebagai tindakan syahid dalam Kekristenan, maka hal itu perlu diluruskan, karena ajaran Kristen secara tegas menolak kekerasan,” tegas Pdt. Victor.

Ia juga menyarankan Jusuf Kalla menyampaikan permohonan maaf sebagai langkah bijak seorang tokoh bangsa.

Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah keras tuduhan penistaan agama. Menurutnya, potongan video yang beredar adalah hasil pemotongan konteks yang tidak utuh.

“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Itu fakta sejarah, bukan pendapat pribadi Pak JK,” kata Husain di Jakarta, Sabtu (10/4/2026).

Husain menegaskan tujuan ceramah JK justru untuk mengkritik dan meluruskan pemahaman keliru yang berkembang saat konflik berlangsung. Sikap itu pula yang mendorong kedua pihak bersedia berunding di Malino, Sulawesi Selatan.

Konflik Poso dan Ambon yang meletus sekitar 27 tahun silam menewaskan sekitar 2.000 orang di Poso dan 5.000 orang di Ambon. Kedua konflik itu diselesaikan melalui Perundingan Malino I pada 2001 dan Malino II pada 2002 yang dimediasi Jusuf Kalla, menghasilkan Deklarasi Malino.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *