Abdul Kadir Karding Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Karantina, Target Perkuat Pengawasan Penyakit Impor

GEOSIAR.CO.ID 28 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Presiden Prabowo Subianto melantik Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Senin, 27 April 2026. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 TPA Tahun 2026.

Penunjukan ini menjadi bagian dari perombakan kabinet untuk memperkuat pengawasan komoditas dan keamanan hayati nasional.

Pelantikan berlangsung dengan prosesi sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden. Abdul Kadir Karding mengikuti pembacaan sumpah jabatan bersama pejabat lain yang dilantik dalam kesempatan tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Presiden Prabowo Subianto saat memandu sumpah jabatan di Istana Negara, Senin, 27 April 2026.

Abdul Kadir Karding menyatakan Badan Karantina Indonesia memiliki peran strategis dalam mencegah masuknya penyakit dari luar negeri melalui komoditas hewan dan tumbuhan. Penguatan sistem pengawasan menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.

“Saya mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Lembaga ini penting untuk memastikan penyakit dari luar negeri tidak masuk ke Indonesia,” kata Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Karantina Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa, usai pelantikan di Istana Negara, Senin, 27 April 2026.

Karding menegaskan pengawasan karantina harus dilakukan secara ketat tanpa menghambat arus perdagangan internasional. Keseimbangan antara pengawasan dan kelancaran logistik menjadi fokus utama kebijakan ke depan.

 

“Jangan sampai pengawasan yang ketat justru menghambat impor dan ekspor yang berdampak pada perekonomian,” kata Abdul Kadir Karding dalam pernyataan yang sama, Senin, 27 April 2026.

Ia juga menyebut akan mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sejumlah instansi yang akan dilibatkan antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga yang mengintegrasikan fungsi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu sistem nasional. Lembaga ini berperan dalam menjaga keamanan pangan serta melindungi sumber daya hayati dari ancaman penyakit lintas negara.

Penunjukan Abdul Kadir Karding menambah daftar pejabat baru dalam perombakan kabinet Presiden Prabowo. Pemerintah menargetkan penguatan kelembagaan di sektor strategis sebagai bagian dari konsolidasi kebijakan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *