Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Main Game dan Merokok Saat Rapat Bahas Stunting dan Campak

GEOSIAR.CO.ID 13 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

JEMBER, GEOSIAR.CO.ID —Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi dari Fraksi Partai Gerindra menjadi sorotan publik setelah terekam kamera bermain game di telepon genggam sambil merokok pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut membahas penanganan campak, stunting (tengkes), Angka Kematian Ibu/Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), dan program Universal Health Coverage (UHC).

Video yang beredar di media sosial memicu kecaman publik dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf.

Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember yang dilengkapi pendingin ruangan.

Peserta rapat meliputi Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPJS Kesehatan Jember, serta perwakilan 15 puskesmas.

Saat rapat berlangsung, Achmad Syahri tampak fokus pada layar ponsel sembari memegang sebatang rokok.

Kejadian itu terjadi saat rekannya Muhammad Hafidi sedang menyampaikan pertanyaan kepada Dinas Kesehatan terkait penanganan penyakit.

Aksinya kemudian terekam oleh seorang warga yang turut hadir dalam RDP terbuka itu.

Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember Ahmad Halim memberikan permohonan maaf dan menyebut akan ada proses lanjutan dari Badan Kehormatan DPRD.

“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan,” kata Ahmad Halim dalam wawancara dengan TribunJatim.com, Selasa (12/5/2026).

Halim menyatakan kasus tersebut dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember untuk dikaji lebih lanjut dan dilaporkan ke pimpinan Partai Gerindra.

Ia menyebut faktor usia muda dan belum adanya pembekalan kader di Hambalang sebagai konteks pelanggaran tersebut.

“Anggota yang bersangkutan tergolong baru dan memang belum pernah mengikuti pendidikan kader di Hambalang. Namun, pendisiplinan tetap berjalan sesuai aturan lembaga maupun internal partai,” ujar Halim pada kesempatan yang sama.

Achmad Syahri lahir di Jember pada 21 Juni 1999. Ia merupakan anggota DPRD Jember termuda untuk periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger. Ia putra sulung mantan anggota DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah atau Ra Fadil.

Hingga berita ini dirilis, Achmad Syahri belum memberikan tanggapan resmi. Kompas.com melaporkan upaya konfirmasi melalui pesan maupun panggilan WhatsApp tidak direspons.

Pihak DPRD Jember meminta Achmad Syahri segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *