Pengacara Sony Sonjaya Bantah Elza Syarief Mundur: Dia Dipecat
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA,GEOSIAR.CO.ID – Perselisihan mewarnai tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya.
Pengacara Elza Syarief menyatakan mundur karena menilai mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu tidak jujur, sementara pengacara lain, Krisna Murti, menyebut kuasa Elza justru dicabut keluarga Sony. Bantahan itu disampaikan Krisna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Krisna Murti menerima informasi pencabutan kuasa Elza Syarief dari keluarga Sony Sonjaya pada Senin, 15 Juni 2026.
“Saya diberikan kabar oleh keluarganya Pak Sony sehubungan dengan adanya Elza Syarief dicabut kuasanya pada hari Senin,” kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Krisna Murti menyatakan tidak mengetahui alasan pasti pencabutan kuasa tersebut karena dirinya dan Elza berasal dari kantor hukum yang berbeda.
“Kita itu kan individual, artinya beri kuasanya ada kantornya dia, ada kantornya saya. Cuma diberitahukan oleh keluarga hari Senin, Elza resmi dicabut kuasanya oleh Pak Sony,” ujar Krisna Murti.
Krisna Murti mengaku terkejut atas pernyataan Elza Syarief yang menyebut Sony Sonjaya tidak jujur. Menurut Krisna Murti, seluruh keterangan kliennya telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita terima kuasanya bareng, hari Rabu Pak Sony ditetapkan sebagai tersangka, kemudian Kamis Pak Sony diperiksa, saya dengan Bu Elza mendampingi sama-sama. Semua sudah dituangkan di dalam BAP,” kata Krisna Murti.
Krisna Murti menyatakan Elza Syarief hanya bertemu Sony Sonjaya selama sekitar dua jam dan tidak pernah menemui kembali setelahnya.
Elza Syarief sebelumnya menyatakan mundur dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya terhitung sejak Senin, 15 Juni 2026.
“Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih, tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin, bagaimana dia mau JC (justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum),” kata Elza Syarief kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Pengunduran diri Elza Syarief terjadi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony Sonjaya, sebagai tersangka.
Asep Yusuf Somantri diduga berperan dalam penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Krisna Murti membantah kliennya menutupi fakta dan menegaskan seluruh keterangan telah disampaikan kepada penyidik.
“Setahu saya, Pak Sony sudah buka semua dalam BAP. Saya tidak mengerti arahnya ke mana pernyataan Bu Elza,” ujar Krisna Murti.
Sony Sonjaya berstatus tersangka dan belum terbukti bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
