Sony Sonjaya Seret Kepala BGN Nanik dalam Skandal Dapur MBG
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA,GEOSIAR.CO.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menyeret nama Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony Sonjaya menyebut Nanik S. Deyang diduga mengubah nama yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak tiga kali.
Pengakuan tersebut disampaikan Sony Sonjaya saat menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam sebagai tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis malam, 18 Juni 2026.
Nama Nanik S. Deyang masuk dalam daftar 26 orang yang sebelumnya disodorkan Sony Sonjaya kepada penyidik terkait pengajuan justice collaborator.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan kliennya menyebut Nanik S. Deyang mengubah nama yayasan SPPG yang diduga miliknya tanpa melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Yayasan tersebut tersebar di sejumlah daerah.
“Tadi dalam BAP (berita acara pemeriksaan) nya, Pak Sony menjelaskan NSD ada merubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya diubah dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini, jadi tiga kali mengubah,” kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026, sebagaimana dilaporkan Tribun Medan.
Krisna Murti menambahkan titik SPPG yang diduga dimiliki Nanik S. Deyang tersebar di Tapos Bogor, Karang Asem, dan Madiun. Perubahan nama yayasan, menurut keterangan Sony Sonjaya, dilakukan secara sepihak.
“NSD seharusnya kalau mau melakukan perubahan nama yayasan harusnya bersurat kepada Pak Sony, tapi dia tidak bersurat. Lalu dia bilang ke Pak Sony ‘pokoknya diganti, pokoknya diganti’ gitu. Dalam BAP nya pak Sony seperti itu,” kata Krisna Murti di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Pengacara tersangka kasus MBG itu menjelaskan kliennya tidak meminta penyidik memeriksa Nanik S. Deyang. Sebab nama Nanik S. Deyang sudah masuk dalam daftar 26 nama pertama yang diajukan Sony Sonjaya dalam BAP terkait permohonan justice collaborator.
“Pak Sony tidak menyampaikan minta diperiksa atau tidak. Tapi menyampaikan siapa saja, kan dalam list 26 nama itu ada urutannya, jadi nomor urutannya tuh satu, NSD,” jelas Krisna Murti, Kamis, 18 Juni 2026.
Nanik S. Deyang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Nanik S. Deyang dipromosikan menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot Presiden Prabowo Subianto dan kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi MBG.
Sebagaimana dilaporkan Tempo, Nanik S. Deyang sebelumnya membantah memiliki keterkaitan dengan sejumlah yayasan pengelola SPPG. Nanik S. Deyang mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa aliran dana yayasan tersebut.
Hingga keterangan terakhir diberikan kepolisian dan kejaksaan, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG.
Para tersangka terdiri dari eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
Sebanyak 45 SPPG di Sumatera Utara dilaporkan tidak beroperasi akibat anggaran operasional dari APBN yang belum masuk. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan Donal Simanjuntak menyebut 45 SPPG tersebut terdiri dari 11 SPPG di Asahan dan 34 SPPG di Pematangsiantar.
