Mahasiswa Nommensen Medan Kecam Kehadiran Rektor di DPRD Sumut Saat Aksi Berlangsung
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN,GEOSIAR.CO.ID – Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen menyatakan mosi tidak percaya kepada Rektor Universitas HKBP Nommensen saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6). Pernyataan itu muncul setelah mahasiswa mengetahui rektor berada di dalam gedung dewan ketika aksi berlangsung.
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut awalnya digelar untuk menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, mulai dari evaluasi sejumlah program nasional hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, situasi berubah ketika mahasiswa mengetahui pimpinan kampus berada di dalam gedung DPRD Sumut.
Massa aksi yang bergerak dari kawasan Balai Kota Medan itu sebelumnya membawa spanduk, poster, dan pengeras suara untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Aksi mendapat pengawalan personel Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Koordinator Lapangan Aksi, Mujijat Silalahi, mengaku kecewa dengan sikap pihak kampus. Menurutnya, mahasiswa telah menyampaikan pemberitahuan dan permohonan izin kepada birokrasi kampus jauh sebelum aksi digelar.
Mahasiswa juga meminta izin menggunakan atribut dan bendera universitas dalam aksi tersebut. Namun, permohonan itu ditolak dengan alasan tuntutan yang dibawa tidak mewakili seluruh mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.
“Yang pasti kami kecewa dan sangat kecewa. Jauh-jauh hari sebelum aksi ini, kami sudah menginformasikan kepada pihak kampus bahwa kami akan melakukan aksi di DPRD Sumut. Kami juga telah melayangkan surat izin supaya bisa menggunakan bendera atau atribut, tetapi tidak dikasih dengan alasan bahwa aspirasi kami katanya bukan aspirasi seluruh mahasiswa Nommensen,” kata Mujijat kepada wartawan.
Kekecewaan mahasiswa semakin besar ketika mengetahui rektor justru hadir di dalam Gedung DPRD Sumut dan bertemu pihak legislatif saat aksi berlangsung.
Mujijat menilai kehadiran pimpinan kampus tersebut bertolak belakang dengan sikap kampus yang sebelumnya menolak memberikan izin penggunaan atribut universitas dalam aksi mahasiswa.
“Kehadiran bapak Rektor dan dewan-dewan yang ada di dalam (Gedung DPRD), dengan jelas dan tegas kami menyatakan tidak percaya lagi dengan Rektor Universitas HKBP Nommensen sebagai akademisi di kampus kami,” ujarnya.
Selain menyoroti sikap pimpinan kampus, mahasiswa tetap menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat agar dinilai lebih tepat sasaran dan transparan.
Mahasiswa juga mendesak pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN) serta penghentian Program Makan Bergizi Gratis. Tuntutan lainnya mencakup revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri, stabilisasi harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, pengesahan RUU Masyarakat Adat, serta revitalisasi pendidikan nasional.
Dalam orasinya, Mujijat turut melontarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai berbagai program pemerintah belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
“Lihat progres dari pemerintahan yang sudah berjalan hampir dua tahun ini, tidak ada yang bisa dibanggakan. Pemborosan anggaran terjadi di mana-mana,” kata Mujijat.
Hingga aksi berakhir, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Rektor Universitas HKBP Nommensen terkait tudingan dan mosi tidak percaya yang disampaikan mahasiswa.
