KPK Temukan Sejumlah Titik Rawan Korupsi di Program BPJS Ketenagakerjaan
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah risiko korupsi dalam pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Temuan itu merupakan hasil kajian yang dilakukan lembaga antirasuah untuk memperkuat tata kelola dan mencegah potensi penyimpangan dalam layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kajian tersebut dipaparkan KPK dalam agenda diseminasi hasil kajian risiko korupsi sektor ketenagakerjaan yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis karena mengelola dana besar dan menjangkau jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
“Pengelolaan program yang besar tentu memiliki risiko yang harus dimitigasi sejak awal agar tidak menimbulkan celah korupsi,” kata Pahala Nainggolan dalam kegiatan diseminasi hasil kajian, Selasa, 24 Juni 2026.
KPK menemukan sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, mulai dari proses kepesertaan, pengelolaan data, pelayanan klaim manfaat, hingga pengawasan terhadap kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya.
“Kami melihat masih ada ruang perbaikan dalam tata kelola, khususnya terkait validitas data, integrasi sistem, dan mekanisme pengawasan,” ujar Pahala.
Lembaga antirasuah juga menyoroti potensi penyalahgunaan data peserta serta kemungkinan terjadinya manipulasi dalam proses administrasi yang berkaitan dengan klaim manfaat program.
“Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” katanya.
Direktur Monitoring KPK Budi Waluya menjelaskan kajian tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar risiko korupsi tidak berkembang menjadi kasus pidana.
“Pendekatan kami adalah memperbaiki sistem terlebih dahulu. Jika sistemnya kuat, peluang korupsi akan semakin kecil,” ujar Budi.
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan KPK. Manajemen lembaga itu berkomitmen memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami menyambut baik hasil kajian ini sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan internal,” kata perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam forum tersebut.
KPK menegaskan hasil kajian ini bukan temuan tindak pidana korupsi, melainkan pemetaan terhadap area-area yang dinilai memiliki risiko penyimpangan apabila tidak diawasi dan diperbaiki secara berkelanjutan.
Rekomendasi yang disusun KPK selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi BPJS Ketenagakerjaan dan kementerian terkait guna memperkuat sistem pengelolaan program jaminan sosial nasional.
